Dalam unggahannya, Sahroni menyatakan sampai kemarin mengumumkan semua sponsor, tidak ada satupun BUMN yang bergabung mendukung Formula E.
Ia bahkan menyebut untuk listrik penunjang balapan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang juga BUMN harus membayarnya penuh.
"BUMN tidak berikan sponsor apa pun. PLN untuk kelistrikan juga kami bayar full," ujar Sahroni, dikutip Kamis (2/6/2022).
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan apakah BUMN juga bagian dari Republik Indonesia atau tidak.
Pasalnya, ajang balap mobil listrik ini juga membawa nama baik Indonesia.
"Kami enggak ngotot minta (sponsor), tapi ngotot untuk jadi bagian Indonesia," tuturnya.
Buka Suara
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga ikut buka suara terkait tidak adanya BUMN yang menjadi sponsor ajang balap mobil Formula E. Arya pun menyesalkan adanya pernyataan negatif berbagai pihak atas tidak adanya kontribusi BUMN di Formula E.
Menurut dia, BUMN sebenarnya ikut serta dalam sponsor Formula E. Bahkan PT Indosat Tbk (dikenal sebagai Indosat Ooredoo Hutchison), yang sebagian sahamnya turut dimiliki BUMN, telah menjadi salah satu perusahaan yang mendukung acara tersebut.
Baca Juga: Pengamat Soroti Kehadiran Sahroni Dalam Formula E Jakarta: Backing Politik Anies
"Karena tak ada kebijakan menghambat sponsorship bagi event yang dimaksud," ujar Arya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Dia menyebut Kementerian BUMN menerima informasi bahwa sebagian dari korporasi di bawah BUMN menerima proposal sponsorship dari Panitia Penyelenggara Jakarta E-Prix 2022 rata-rata sebulan sebelum event itu diselenggarakan.
Namun, jelas Arya, dalam mendukung event besar dan berskala internasional, BUMN memerlukan waktu untuk melakukan proses pengkajian sponsorhip.
"Termasuk juga melakukan pengkajian secara kelayakan bisnis dan model kerjasama agar memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG)," imbuh dia.
Lebih lanjut, papar Arya, proses pengkajian ini bervariasi di antara BUMN sesuai dengan peraturan di tiap perusahaan.
Pada umumnya BUMN menerima proposal event besar berskala nasional dan internasional paling cepat tiga bulan sebelumnya atau bahkan setahun sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?