SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, sebagai tersangka. Kekinian ia telah ditahan setelah ditangkap di Lampung, Selasa (7/6/2022) pagi.
Dalam penyidikannya, polisi mengungkapkan fakta terkait Khilafatul Muslimin. Salah satunya yang menyebut ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tidak bertahan lama.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam rilis penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Sebagai contoh di sana salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata," kata Hengki.
Hengki menambahkan, hal itu diketahui dari unggahan salah satu video Khilafatul Muslimin di situsnya.
Tak hanya video itu, penyidik juga menemukan sejumlah artikel yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Kita lihat websitenya, ternyata di situ ada videonya, ada artikelnya. Setelah dianalisis dari berbagai ahli, ahli literasi ideologi Islam, bahasa, pidana, ahli psikologi massa bahwa ini memang memenuhi delik UU Ormas," ujar Hengki.
Usai Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya masih fokus melakukan penyidikan terkait ormas Khilafatul Muslimin tersebut.
"Sekarang kita fokus penyidikannya, tim kami sebagian masih ada di Lampung masih meneliti barang bukti yang bisa dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan banyak sekali," kata Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis