Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Seharusnya, kata Taufik, yang berhak memecat anggota partai adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Majelis Kehormatan Partai hanya memberikan rekomendasi.
"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," jelasnya.
Namun, ia akan menerima, jika nantinya DPP memutuskan untuk memecat dirinya. Tetapi ia menyayangkan mekanisme dari pihak majelis partai telah menyimpang karena mengumumkannya sepihak.
"Saya kira bila itu benar terjadi maka saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Grrindra yang telah membuat saya menjadi besar. dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta