SuaraJakarta.id - Institut Studi Transportasi (INSTRAN) mengungkapkan adanya keluhan pengguna KRL menyusul pelaksanaan Switch Over (SO) ke-5 di Stasiun Manggarai oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia. Penerapan rute baru KRL ini sudah berlangsung sekitar seminggu dari 30 Mei hingga 6 Juni 2022.
Direktur Eksekutif INSTRAN, Deddy Herlambang mengatakan, sebelumnya pengguna KRL dari Bogor/Depok tanpa harus transit ketika melakukan perjalanan menuju Stasiun Sudirman dan Tanah Abang, namun kini harus transit di Manggarai.
Proses transit di Stasiun Manggarai, kata Deddy, juga memberatkan difabel, manula, ibu hamil, anak-anak hingga orang yang membawa barang berat.
"Keluhan pengguna transit di Manggarai karena naik turun dari lantai 1 ke 3 dan sebaliknya dan akses transit hanya ada tangga manual dan escalator yang sempit. Sehingga sangat tidak nyaman untuk proses transit yang membutuhkan waktu cepat dalam transit 5-7 menit untuk mengejar KRL lintas yang lain. Proses transit tersebut menambah derita bagi difabel (disabilitas), manula, ibu hamil, anak-anak dan orang dengan bawaan berat," ujar Deddy saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (8/6/2022).
Deddy memaparkan dalam catatan KCI terjadi jumlah pengguna transit di Manggarai sebanyak 120.000 per hari (masih kondisi PPKM/belum normal). Kata dia, apabila dilihat dari desain Stasiun Manggarai baru saat ini, dapat dikatakan kemampuan stasiun masih kurang layak untuk menampung jumlah pengguna transit 120.000 orang per hari.
Deddy menilai kurang layaknya adalah karena ruang akses transitnya terbatas, jumlah tangga kurang dan lebar tangga kurang mencukupi. Kenyataan seperti di Manggarai, kata Deddy, seperti Stasiun Tanah Abang sebagai stasiun lama di kala peak yang juga tidak layak lagi sebagai sebagai stasiun transit.
"Tanah Abang kapasitas normal 30.000 orang per hari dipaksa menampung 100.000 penumpang per hari. Belajar dari ketidakmampuan Stasiun Tanahabang, sebenarnya tidak perlu terjadi lagi di Manggarai karena sebagai stasiun baru," kata Deddy.
Pihaknya pun membandingkan data penumpang sebelum pandemi Covid-19, di mana pengguna KRL mayoritas dari Bogor/Depok sebesar 59,34%. Sementara dari Rangkasbitung/Serpong 16,30%, Cikarang/Bekasi 15,97% dan Tangerang 8,40%.
Dalam data tersebut, kata Deddy, sangat ironis bahwa pengguna yang terbanyak dari lintas Depok/Bogor malah harus transit di Manggarai.
Baca Juga: Stasiun Manggarai Kini Padat, Pemprov DKI Bakal Bahas Pembebasan Lahan dengan Pusat
"Jadi tidak heran pengguna dari lintas Bogor/Depok tersiksa ketika transit. Sebenarnya kondisi sebelum SO5, transit di Manggarai sudah adil, artinya pengguna KRL dari loop/feeder Angke/Tanah Abang/Sudirman tujuan Bogor/Depok tidak perlu transit lagi," ungkapnya.
Kemudian di tahun 2019, pengguna dari Bogor ke Sudirman/Tanah Abang/Angke sebanyak 73.848.157 orang per tahun. Sementara dari Cikarang/Bekasi lebih sedikit yakni 53.673.499 orang per tahun.
"Dari data tersebut sebenarnya malah blunder bila data penumpang terbanyak malah diminta transit di Manggarai. Hasil SO5 tersebut membuktikan bahwa perencanaan pola pelayanan di Manggarai hanya berdasar atas kemudahan melayani kereta api, bukan kepada hakikat kemudahan pelayanan penumpang atas tarikan perjalanan," paparnya.
Dalam hitungan INSTRAN, jika ditilik saat ini jumlah perjalanan kereta (perka) setelah SO5, KRL dari Bogor/Depok ke Manggarai sebanyak 167 perka. Sementara KRL loop feeder dan KRL Cikarang/Bekasi ke Sudirman/Tanahabang/Duri/Angke hanya sebanyak 75 perka.
"Jumlah perka sangat tidak berimbang, berbanding 1:2,2 sehingga tidak dapat dikatakan sebagai dintegrasi jadwal KRL. Dengan asumsi KRL loop feeder dengan headway rerata 10 menit, bila berbanding 1:2,2 maka pengguna lintas Bogor/Depok berpotensi menunggu headway sampai 20 menit di Manggarai bila akan melanjutkan ke Sudirman atau Tanah Abang. Kondisi tidak berimbangnya perka tersebut akan mengakibatkan pengguna KRL menumpuk di peron Manggarai," ucap Deddy.
Melihat kondisi tersebut, Deddy menyarankan regulator dan operator kereta api segera mengevaluasi kembali SO5 tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional