Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 09 Juni 2022 | 18:51 WIB
Sejumlah polisi mengamankan kedatangan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (ketiga kiri) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]

SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin di Lampung pada Rabu (8/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sejumlah barang ikut disita dari penggeledahan tersebut seperti buku dokumen yang terkait khilafah.

"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Diantaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," kata Zulpan, Kamis (9/6/2022).

Namun Zulpan belum merinci terkait buku dan dokumen yang disita dalam penggeledahan itu.

Baca Juga: Diperiksa Polda Jatim, Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya: Apa Kami Radikal, Buktinya Apa?

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, sebagai tersangka terkait kegiatan organisasi tersebut yang bertentangan dengan ideologi negara.

Load More