SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendoakan putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, mendapat tempat disurganya Allah SWT.
Doa ini dipanjatkan Wagub Riza menyusul kabar ditemukannya jenazah Eril yang dikonfirmasi Duta Besar RI untuk Swiss, Muliaman Hadad, melalui konferensi pers virtual, Kamis (9/6/2022) petang.
Politisi Gerindra ini juga mendoakan keluarga besar Ridwan Kamil (RK) beserta istri, Atalia Praratya, diberi kesabaran atas musibah ini.
"Surga untuk Eril. Mari terus berdoa, semoga keluarga besar Kang @ridwankamil dan Ibu @ataliapr dalam kesabaran, Amiin," tulis Wagub Riza dikutip dari akun Instagram pribadinya @arizapatria, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis malam.
Baca Juga: Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan, Ridwan Kamil: Kami Tenang Sekarang
"Seperti disampaikan Kang RK:
'Eril, kamu niatnya pergi mencari ilmu dan pelajaran, malah akhirnya, kamulah yg memberikan ilmu dan pelajaran kepada kami semua.' Allahummaghfirlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu."
Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad, mengonfirmasi penemuan jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, melalui konferensi pers virtual, Kamis sore.
Muliaman mengungkapkan jasad Eril ditemukan pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 6.50 pagi waktu Swiss atau jam 11.50 WIB.
"Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah benar ananda Eril," kata Muliaman Hadad.
"Pada hari kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan hasil konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Eril," tuturnya menambahkan.
Jasad Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde
Diberitakan sebelumnya, Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya ditemukan setelah dinyatakan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Laman resmi kepolisian Bern yang diakses Suara.com, Kamis (9/6/2022) malam, mengonfirmasi penemuan tersebut.
"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern.
Dalam rilis terlansir, kepolisian Bern menjelaskan jenazah Eril ditemukan hari Rabu 8 Juni 2022 pagi sebelum pukul 06.50 waktu setempat.
"Kami mendapat laporan warga yang melihat sosok pria yang tak lagi bergerak di dalam air bendungan Engehalde di Bern."
Kepolisian Bern melalui Polisi Cantonal Bernese segera memeriksa dan menemukan mayat di cekungan bendungan.
"Polisi segera mengevakuasi jasad itu dan mengonfirmasi identitasnya."
"Pemeriksaan forensik yang dilakukan sementara mengungkapkan, bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi ke sungai untuk berenang dan mendapat masalah di sana. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini."
Jenazah Eril Dimakamkan Senin
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan jenazah putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6/2022). Rencananya, jenazah Eril dimakamkan keesokan harinya, Senin (13/6/2022).
Hal tersebut disampaikan pria yang disapa Kang Emil tersebut melalui akun Instagram resminya @ridwankamil. Berikut pernyataan lengkap Ridwan Kamil:
Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami.
Jenazah ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan.
Jenazah Eril Insya Allah akan kembali ke tanah air di hari Minggu dan dimakamkan di Hari Senin.
Terima kasih kepada KBRI Swiss dan Kepolisian/Pemerintah Kota Bern atas kerja kerasnya.
Jazakallah kepada semua pihak yang turut membantu dalam pencarian dan kepada yang ikhlas mendoakan Eril. Semoga Allah SWT membalas berlipat kebaikan dan keikhlasan Anda semua.
Sungguh Tuhanku, kami tenang sekarang. Engkau sungguh Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pengabul doa kami.
Ridwan Kamil Berangkat ke Swiss
Diketahui, Ridwan Kamil telah berangkat ke Swiss. Ia mengajukan cuti dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022.
Per hari ini Ridwan Kamil juga dikabarkan sudah terbang menemui keluarganya di sana. Demikian disampaikan Wahyu kepada wartawan di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung.
"Pak Gubernur sudah berangkat ke Swiss per hari ini, atas permintaan keluarga di sana," kata Wahyu, seperti dikutip dari Antara, Kamis (09/06/2022).
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," ujarnya menambahkan.
Wahyu mengatakan bahwa selama Ridwan Kamil berada di luar negeri, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ditunjuk menjadi pelaksana harian gubernur sampai Ridwan Kamil pulang ke Tanah Air.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis
-
Panduan Cerdas Memilih Lantai Granit Sesuai Tipe Rumah
-
Review Mustika Ratu Hair Tonic: Solusi Legendaris Penumbuh Rambut di Bawah Rp 50 Ribu