SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menggeledah ruang kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Dari informasi sementara, penyidik menemukan total empat brankas besi dalam penggeledahan tersebut.
Rinciannya, tiga brankas dengan ukuran sedang. Sedangkan, satu brankas ukuran besar berisi uang tunai senilai Rp 2 miliar.
"Dan 1 berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp 2 miliar," sambung Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).
Tidak hanya itu, penyidik juga mendapati sejumlah dokumen tertulis. Dokumen itu menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di kantor pusat ormas tersebut di Lampung.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga telah memutuskan untuk melakukan penahanan.
"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Penangkapan 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin Ricuh, 2 Wartawan Dikabarkan Terkena Lemparan Helm
Dedi menyebut tim gabungan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Dia tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
"Saat ini sedang mendalami berapa orang, dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya," katanya.
Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja.
Penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin ini terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU