SuaraJakarta.id - Polsek Cengkareng kembali melakukan razia terhadap debt collector atau mata elang yang kerap meresahkan warga di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kali ini petugas berhasil meringkus 7 orang yang diduga sebagai debt collector gadungan.
"Banyak laporan masuk ke kita artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 7 orang debt collector," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Dalam operasi kali ini, kata Ardhie, ketujuh debt collector ini diamankan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kamal Raya dan Jalan Rawa Bengkel.
Baca Juga: Tujuh Debt Collector Diciduk Polisi Gara-gara Tagih Cicilan secara Intimidatif
Ketujuh orang ini diduga akan melakukan aksi perampasan kendaraan dengan mengaku sebagai mata elang.
Saat ini, ketujuh orang tersebut sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini didatakan saja sambil dicek urine nanti kalau ada laporan dari masyarakat lagi terkait perampasan, kita tinggal menunjukkan aja data-data dan foto yang sudah kita amanakan," kata Ardhie.
Sebelumnya, Polsek Cengkareng juga telah mengamankan delapan orang yang diduga akan merampas motor warga dengan modus sebagai mata elang, pada Senin (6/6/2022) lalu.
Kedelapan orang yang diduga sebagai debt collector ini diamankan di enam lokasi wilayah Cengkareng, diantaranya Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.
Baca Juga: Tagih Hutang sampai Mengintimidasi, 7 Debt Collector di Cengkareng Ditangkap Polisi
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Waspada! Tuduh Korbannya Nunggak Cicilan Motor, Komplotan Begal Nyamar Debt Collector Berkeliaran di Jaktim
-
Sempat Viral Gegara Marah-marah Dikasih Uang Rp1 Ribu saat Ngamen, Cika Waria di Kembangan Diringkus Polisi
-
BPBD Sebut 33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Ada yang Capai 1 Meter
-
Ancam Nasabah, 614 Kontak Debt Collector Diblokir
-
Kebakaran Hebat Glodok Plaza, 20 Mobil Damkar dan 100 Personel Berjibaku Padamkan Api
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos