SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh desainer interior bernama Rudi.
Zulpan mengungkapkan, pelaporan terhadap Iko Uwais itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Zulpan menuturkan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais. Berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa design interior rumah kepada Iko.
Suami dari penyanyi Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tutur Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Singkat cerita, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah aktor film The Raid tersebut. Tiba-tiba Iko yang ketika itu bersama Firmansyah dan Audy memanggilnya.
"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil. Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya," beber Zulpan.
Saat bertemu, Iko dan Rudi terlibat cekcok alias adu mulut. Sampai pada akhirnya tindakan penganiayaan itu terjadi.
"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," pungkas Zulpan.
Baca Juga: Kronologi Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan Hingga Dilaporkan ke Polisi
Pemeriksaan Iko Uwais
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan kepolisian rencananya akan memeriksa Iko Uwais dalam waktu dekat ini. Pemeriksaan rencananya dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota.
Selain Iko Uwais, kata Zulpan, penyidik juga akan memeriksa temannya bernama Firmansyah yang diduga turut melakukan penganiayaan.
"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," kata Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania