SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh desainer interior bernama Rudi.
Zulpan mengungkapkan, pelaporan terhadap Iko Uwais itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Zulpan menuturkan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais. Berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa design interior rumah kepada Iko.
Suami dari penyanyi Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tutur Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Singkat cerita, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah aktor film The Raid tersebut. Tiba-tiba Iko yang ketika itu bersama Firmansyah dan Audy memanggilnya.
"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil. Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya," beber Zulpan.
Saat bertemu, Iko dan Rudi terlibat cekcok alias adu mulut. Sampai pada akhirnya tindakan penganiayaan itu terjadi.
"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," pungkas Zulpan.
Baca Juga: Kronologi Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan Hingga Dilaporkan ke Polisi
Pemeriksaan Iko Uwais
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan kepolisian rencananya akan memeriksa Iko Uwais dalam waktu dekat ini. Pemeriksaan rencananya dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota.
Selain Iko Uwais, kata Zulpan, penyidik juga akan memeriksa temannya bernama Firmansyah yang diduga turut melakukan penganiayaan.
"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," kata Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan