Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan melakukan penindakan kendaraan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park. [Instagram@dishubjaksel]
Namun dia meminta Pemprov DKI proaktif.
"Antisipasi keramaian dengan baik. Tambah personel pengawas di lapangan. Pastikan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar tak terganggu," katanya.
Selain itu, rangkul dan sediakan lokasi bagi UMKM yang berjualan di sekitar Tebet Eco Park.
Sebelumnya, keberadaan parkir liar dikeluhkan warga karena mengganggu arus lalu lintas.
Menyikapi keluhan itu, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penindakan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park dengan penderekan kendaraan roda empat dan Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua.
Penertiban itu karena banyak pengunjung yang masih parkir tidak pada tempatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?