SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan dengan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada dampak dari digratiskannya PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. Ia mengakui pendapatan daerah bakal berkurang imbas dari kebijakan itu.
Namun, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut bisa memberi manfaat kepada masyarakat.
"Memang ada pengurangan itu, tapi itu tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan. Pemprov itu organisasi yang bukan mencari untung, tapi mengayomi masyarakat," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/6/2022).
Meski demikian, Riza juga menyebut kebijakan insentif PBB-P2 tersebut tidak akan mengganggu realisasi penerimaan pendapatan daerah. Karena pendapatan daerah bersumber dari berbagai sektor.
"Pendapatan kan banyak sumber lainnya, kalau masyarakatnya tenang dan nyaman kan ada sumber pendapatan lainnya juga," ucap dia.
Adapun batas NJOP yang mencapai batas Rp 2 miliar, Riza mengklaim hal ini buah dari kecermatan pihak Pemprov DKI Jakarta yang melihat harga tanah di Jakarta saat ini tengah mengalami kenaikan yang signifikan.
"Masyarakat kita harus menjadi perhatian kita utamanya yang belum mampu, ada dukungan dari Pemprov berupa intensif pajak dengan dibebaskan pembayaran pajak PBB," ucapnya.
Lebih lanjut, meski menerbitkan kebijakan semacam itu, Riza menyatakan bahwa kebijakan tersebut juga tidak akan memberatkan Penjabat Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan pada Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Jakarta Melonjak, Wagub DKI Beberkan Penyebabnya
"Tidak, tidak akan memberatkan Pj Gubernur," tuturnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pajak. Salah satunya membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.
"Seperti diketahui, pajak daerah memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu (12/6).
Anies menilai di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah COVID-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta.
Karena itu, Anies menjelaskan peraturan tersebut diterbitkan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta dan memulihkan ekonomi melalui pajak daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi