Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 16 Juni 2022 | 13:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta jadikan Tebet Eco Park sebagai sebagai zona emisi rendah. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Taman Kota Tebet atau Tebet Eco Park sebagai zona emisi rendah untuk mendukung program langit biru Jakarta.

"Terkait zona emisi rendah itu penting ke depan, akan menjadi perhatian," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Menurut dia, Pemprov DKI memiliki program langit biru dengan harapan dapat berkontribusi melalui taman kota di Jakarta yang memiliki zona emisi rendah.

Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta juga sudah mengumumkan rencana menetapkan kawasan sekitar Tebet Eco Park.

Baca Juga: 6 Fakta Tebet Eco Park Ditutup Sementara, Revitalisasi Jadi Alasan Utama

"Kawasan sekitar Tebet Eco Park akan ditetapkan sebagai Zona Emisi Rendah," demikian keterangan akun instagram @dkijakarta, Rabu kemarin.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melalui akun Instagram @tamanhutandki mengumumkan Tebet Eco Park ditutup sementara hingga akhir Juni 2022 setelah dibuka selama sekitar dua bulan terakhir.

Adapun alasannya untuk pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas taman kota tersebut.

Sebelumnya, sejumlah warganet menyampaikan keluhan terkait keberadaan parkir liar dan lapak pedagang liar di sekitar kawasan Tebet Eco Park sehingga mengganggu lalu lintas.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan mengangkut sepeda motor yang parkir liar di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan karena mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Pengunjung Keluhkan PKL dan Parkir Liar, Pemerintah Tutup Sementara Tebet Eco Park

"Kalau masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi lainnya, kami akan angkut sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa lalu.

Pihaknya juga menyerahkan kepada kepolisian untuk menilang kendaraan bermotor yang parkir sembarangan tersebut.

Syafrin menjelaskan sejak Mei 2022, pihaknya sudah melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan taman seluas 2,5 hektare itu.

Dari hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas itu, pihaknya menetapkan 11 lokasi parkir di sekitar Taman Kota Tebet itu dengan daya tampung sekitar 570 parkir mobil dan 4.500 motor.

Adapun kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako serta SPBU terdekat. (Antara)

Load More