Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:24 WIB
Polisi menurunkan papan ormas Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

Sofyan mengatakan, saat dulu dia masih jadi anggota Al Qaeda, ia tidak diwajibkan untuk berinfak setiap hari.

Infak, lanjutnya, hanya dilakukan saat momen tertentu. Seperti mau beli sesuatu atau operasional, atau sedang ada jamaah lainnya yang lagi sakit.

"Kalau model NII dan DI itu emang ada infak wajib. Sebetulnya masing-masing jamaah beda-beda," tutupnya.

Bangun Negara Dalam Negara

Baca Juga: Terpopuler: Doktrin Khilafatul Muslimin, Daftar Nama Bakal Capres Usulan 34 DPW NasDem

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, bahwa kelompok Khilafatul Muslimin membangun negara di dalam negara.

"Dari hasil penyelidikan, di bawah permukaan senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan," ujarnya, Kamis (16/6/2022), dikutip dari Ayo Bogor—jejaring Suara.com.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara Ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, kelompok Khilafatul Muslimin juga membangun suatu sistem pertukaran uang dan jasa, serta membangun sistem pendidikan yang terkait dengan ideologi khilafah.

"Keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi, yang menunjukkan adanya negara dalam negara," jelasnya.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki dan mendalami kelompok Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Bayar Infak Rp 1.000 Setiap Hari

Polisi juga telah menangkap sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini. Di antaranya pimpinan Khilafatul Muslimin yakni Abdul Qadir Hasan Baraja dan Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin berinisial AS.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More