SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan IAR (34), pengemudi Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang bocah berinisial AAR (5) di Pancoran, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap pengemudi maut ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara, Jumat (17/6/2022) sore.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Sigit kepada wartawan, hari ini.
Sigit menerangkan, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Dalam kasus ini, IAR dijerat Pasal Pasal 310 ayat 4 dan 3 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
"Sudah ditahan," singkat dia.
Mengemudi Sambil Main HP
Yudi, warga sekitar yang juga sempat menyaksikan kecelakaan maut itu berujar, IAR selaku pengemudi mobil Honda Jazz lalai. Pasalnya, dia mengemudikan mobil sambil bermain ponsel genggam.
"Sopirnya meleng, dia main handphone," ucap Yudi di lokasi, hari ini.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengemudi Honda Jazz yang Tabrak Motor Hingga Tewaskan Bocah 5 Tahun Sudah Ditahan
Saat itu, MR bersama anaknya yang berada di atas sepeda motor jenis Honda Vario melaju dalam kecepatan pelan di sisi jalan. Tiba-tiba mobil yang dikemudian IAR menabrak dari arah belakang.
"Kecepatan tidak kencang banget sih. Dia nyenggol nabrak itu motor. Bapaknya mental ke samping anaknya yang masuk kolong," ucap Yudi.
Korban, kata Yudi, sempat dilarikan ke rumah sakit sesaat insiden maut itu terjadi. Dia menambahkan, korban tidak tewas di lokasi kejadian.
Pantauan Suara.com pada hari Jumat (17/6/2022), tepat di depan tempat cucian Mobil Risky Car Wash, masih terlihat bekas olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar pihak kepolisian.
Masih terlihat pula tanda atau petunjuk ihwal kecelakaan dengan coretan pilox di jalan raya.
Peristiwa nahas itu terekam kamera pengawas CCTV dan diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional