Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Minggu, 19 Juni 2022 | 01:20 WIB
Spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun, Jakarta, Sabtu (18/6/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

SuaraJakarta.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Timur mencopot sebuah spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi kami tertibkan," kata Budhy di Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Budhy menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Baca Juga: Satpol PP Turunkan Spanduk Foto Anies Bersama Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Jokowi

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.

"Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy. (Antara)

Load More