Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 20 Juni 2022 | 20:51 WIB
Bangunan Hamilton Spa & Massage kasus prostitusi Bungkus Night Vol 2 telah disegel oleh Satpol PP. (Suara.com/Arga)

Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat garis kuning membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa & Massage. Garis kuning yang membentang itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Pada bagian tembok depan bangunan Hamilton Spa & Massage juga tertempel kertas pemberitahuan. Kertas berukuran kecil itu bertuliskan "Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan" dan "Penghentian Sementara Kegiatan".

Dalam kertas yang tertempel itu juga terdapat logo Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Pada bagian logo Hamilton Spa & Massage yang terpampang di pojok kiri bangunan juga telah ditutup dengan kain berwarna merah.

Lima Tersangka

Baca Juga: Jakpro: Grand Launching JIS Bersamaan Puncak HUT ke-495 Jakarta Pada 25 Juni Batal

Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebaran poster acara bertajuk Bungkus Night di Jakarta Selatan. Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti dan melaksanakan gelar perkara. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang.

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan ada lima pelaku yang kita tahan," kata Ridwan kepada wartawan, Senin.

Poster bertajuk Bungkus Night ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.

Acara tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Dalami Pundi-pundi yang Diraup Penyelenggara Dari Acara Bungkus Night Vol 2

"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulisnya.

Load More