SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengganti nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut. Perubahan nama jalan ini membuat warga sekitar terkejut.
Ketua RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamal mengatakan, banyak dari warganya terkejut.
Sebab, perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Tidak ada pemberitahuan itu (pergantian nama jalan), musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW, jadinya yang salah itu yang mengusul," kata Kamal, Rabu (22/6/2022), dikutip dari Antara.
Kamal menambahkan, pergantian nama jalan tersebut berdampak pada warga yang tinggal di Jalan Budaya yang sekarang menjadi Jalan Entong Gendut.
Warga kini harus mengubah data yang ada dalam dokumen seperti KTP, KK, SIM, STNK, BKPB dan lainnya.
"Karenanya proses (pergantian nama jalan) dari usul ke DKI pasti panjang, lurah dulu, camat dulu, wali kota, sesuai prosedur gitu. Enggak mungkin sehari dua hari urus itu, ini tiba tiba langsung saja disahkan," ujar Kamal.
Kamal menyebutkan, setidaknya ada sekitar 30 kepala keluarga (KK) di wilayahnya terdampak pergantian nama jalan tersebut.
Kamal menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan penggunaan nama Entong Gendut sebagai pengganti nama Jalan Budaya. Namun ia dan warga lainnya mengharapkan adanya sosialisasi.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Sebut Ada 5 Tokoh Betawi yang Diabadikan Jadi Nama Jalan, Siapa Saja?
"Kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutur Kamal.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan puluhan nama jalan di Jakarta dengan tokoh Betawi. Khusus di Jakarta Timur ada lima jalan yang diubah namanya.
Yakni Jalan Mpok Nori, Jalan Haji Bokir bin Dji'un, Jalan Haji Darip, Jalan Entong Gendut dan Jalan Rama Ratu Jaya.
Jalan Haji Darip titik awalnya terletak di Jalan Raya Bekasi hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani. Jalan Entong Gendut ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet.
Sementara, nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur