SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengganti nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut. Perubahan nama jalan ini membuat warga sekitar terkejut.
Ketua RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamal mengatakan, banyak dari warganya terkejut.
Sebab, perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Tidak ada pemberitahuan itu (pergantian nama jalan), musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW, jadinya yang salah itu yang mengusul," kata Kamal, Rabu (22/6/2022), dikutip dari Antara.
Kamal menambahkan, pergantian nama jalan tersebut berdampak pada warga yang tinggal di Jalan Budaya yang sekarang menjadi Jalan Entong Gendut.
Warga kini harus mengubah data yang ada dalam dokumen seperti KTP, KK, SIM, STNK, BKPB dan lainnya.
"Karenanya proses (pergantian nama jalan) dari usul ke DKI pasti panjang, lurah dulu, camat dulu, wali kota, sesuai prosedur gitu. Enggak mungkin sehari dua hari urus itu, ini tiba tiba langsung saja disahkan," ujar Kamal.
Kamal menyebutkan, setidaknya ada sekitar 30 kepala keluarga (KK) di wilayahnya terdampak pergantian nama jalan tersebut.
Kamal menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan penggunaan nama Entong Gendut sebagai pengganti nama Jalan Budaya. Namun ia dan warga lainnya mengharapkan adanya sosialisasi.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Sebut Ada 5 Tokoh Betawi yang Diabadikan Jadi Nama Jalan, Siapa Saja?
"Kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutur Kamal.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan puluhan nama jalan di Jakarta dengan tokoh Betawi. Khusus di Jakarta Timur ada lima jalan yang diubah namanya.
Yakni Jalan Mpok Nori, Jalan Haji Bokir bin Dji'un, Jalan Haji Darip, Jalan Entong Gendut dan Jalan Rama Ratu Jaya.
Jalan Haji Darip titik awalnya terletak di Jalan Raya Bekasi hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani. Jalan Entong Gendut ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet.
Sementara, nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania