SuaraJakarta.id - Praktisi hukum, Deolipa Yumara menilai penanganan hukum terkait kasus kripto di Indonesia masih lemah. Dia juga memiliki pandangan bahwa kripto sama halnya seperti judi.
Hal ini disampaikan Deolipa dalam diskusi bertajuk 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca Dari Kasus yang Dialami Artis Angel Lelga' di Diradja Hotel, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
"Penanganan kripto belum terlalu kuat. Negara masih lemah kalau terjadi penyimpangan pemain kripto," kata Deolipa.
Kuasa hukum Angel Lelga tersebut juga berpandangan bahwa kripto serupa dengan judi. Meski, beberapa koin kripto telah dilegalkan di Indonesia.
Baca Juga: Anang dan Ashanty Jadi Alasan Angel Lelga Mau Ikutan Bisnis Kripto, Tapi Malah Bikin Buntung
"Walaupun legal bagi kami praktisi hukum, itu sama seperti main judi. Satu menang, tiga kalah atau dua menang, dua kali kalah," katanya.
Angel Lelga sebelumnya mengaku menjadi korban penipuan bisnis kripto. Dia telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022.
Terlapor dalam kasus ini merupakan seorang berinisial K dan C. Salah satu di antaranya mengaku sebagai istri anggota Polri.
Dugaan penipuan ini bermula pada awal Maret 2022, Angel Lelga diminta mentransfer uang Rp 100 juta kepada pihak Angel Token untuk pembukaan akun kripto. Namun sampai saat ini, nasib akun tersebut tidak diketahui.
"Sampai sekarang akunnya enggak kelihatan, kemudian untung ruginya juga tidak tampak," ungkap Deolipa usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Berita Terkait
-
Komdigi Gandeng Kejagung Buat Selesaikan Kasus Judi Online
-
Sadbor sebagai Duta Anti Judi Online: Paradoks Makna Pemberian Gelar
-
Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta
-
Cak Imin Temui Korban Judi Online di RSCM: "Merusak Seluruh Sendi Kehidupan!"
-
Harga Bitcoin Cs Melesat, 5 Aplikasi Trading Kripto Ini Bisa Jadi Pilihan
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual