SuaraJakarta.id - Praktisi hukum, Deolipa Yumara menilai penanganan hukum terkait kasus kripto di Indonesia masih lemah. Dia juga memiliki pandangan bahwa kripto sama halnya seperti judi.
Hal ini disampaikan Deolipa dalam diskusi bertajuk 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca Dari Kasus yang Dialami Artis Angel Lelga' di Diradja Hotel, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
"Penanganan kripto belum terlalu kuat. Negara masih lemah kalau terjadi penyimpangan pemain kripto," kata Deolipa.
Kuasa hukum Angel Lelga tersebut juga berpandangan bahwa kripto serupa dengan judi. Meski, beberapa koin kripto telah dilegalkan di Indonesia.
"Walaupun legal bagi kami praktisi hukum, itu sama seperti main judi. Satu menang, tiga kalah atau dua menang, dua kali kalah," katanya.
Angel Lelga sebelumnya mengaku menjadi korban penipuan bisnis kripto. Dia telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022.
Terlapor dalam kasus ini merupakan seorang berinisial K dan C. Salah satu di antaranya mengaku sebagai istri anggota Polri.
Dugaan penipuan ini bermula pada awal Maret 2022, Angel Lelga diminta mentransfer uang Rp 100 juta kepada pihak Angel Token untuk pembukaan akun kripto. Namun sampai saat ini, nasib akun tersebut tidak diketahui.
"Sampai sekarang akunnya enggak kelihatan, kemudian untung ruginya juga tidak tampak," ungkap Deolipa usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Anang dan Ashanty Jadi Alasan Angel Lelga Mau Ikutan Bisnis Kripto, Tapi Malah Bikin Buntung
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha