SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menagih janji Gubernur Anies Baswedan yang ingin mengganti nama Jalan Kebon Sirih menjadi Ali Sadikin. Hal ini disampaikannya karena belum lama ini Anies mengubah 22 nama jalan di ibu kota dengan nama tokoh Betawi.
Menurut Prasetyo, jika pertimbangan pemberian nama jalan adalah untuk mengenang jasa tokoh dalam perjuangan di Jakarta, maka Anies harusnya tidak melupakan jasa Ali Sadikin. Sebab, Ali Sadikin merupakan Gubernur yang berperan besar memodernisasi Ibu Kota.
"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin," ujar Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Prasetyo kembali mengingatkan, usulan penamaan jalan Ali Sadikin telah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 tahun lalu. Saat itu, ia meminta agar nama eks Gubernur DKI Jakarta itu diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.
Jalan Kebon Sirih sendiri terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Selain nama jalan, Prasetyo juga saat itu menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.
Politisi PDIP ini menyebut Anies saat itu juga sudah berencana mengabulkan permintaannya. Namun, sampai sekarang belum juga direalisasi.
"Saya pernah dengar usulan itu katanya akan dikabulkan waktu itu. Tapi mana sampai sekarang. Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan beliau (Ali Sadikin) banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat. Terus kurang berjasa apa lagi sampai susah untuk dijadikan nama jalan," ucapnya.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu untuk mengubah nama jalan di Jakarta juga harus melalui pertimbangan dan kajian panjang. Selain itu perlu dibentuk badan pertimbangan yang isinya berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.
Baca Juga: Dukcapil DKI: Ada 5.637 Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di KTP
"Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI, tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub yang pernah diterbitkan oleh Gubernur Sutiyoso," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Parpol Pengusung Duet Ganjar Pranowo-Anies Baswedan di Pilpres 2024 Masih Gelap, Pengamat: PSI Aja Menolak
-
Penutupan Holywings, Razman Nasution Minta Hotman Paris Sadar: Kau Sudah KO!
-
PAN Bali Usulkan 6 Nama Capres di Pemilu 2024, Ada Ganjar Pranowo dan Erick Thohir
-
Anies Nobatkan Jakarta Sebagai Kota Global
-
Pro Kontra Izin 12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut Anies Baswedan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
-
Livin' Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life Perkuat Komitmen ESG Bank Mandiri
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan