SuaraJakarta.id - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti 22 nama jalan di ibu kota jadi tokoh Betawi berdampak pada data dokumen domisili warga Jakarta. Bahkan, sebanyak 5.637 pemilik KTP DKI jadi harus mengganti dokumen administrasinya karena hal ini.
Mengatasi masalah ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan layanan jemput bola bagi warga terkena dampak perubahan nama jalan. Kebijakan ini dilakukan dengan membuka posko layanan penerbitan dokumen kependudukan baru serentak di 5 wilayah Kota dan 1 Kabupaten administrasi.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan layanan ini dmulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB. Selain itu juga dilakukan sosialisasi secara door to door untuk mengajak warga mendatangi posko layanan.
Kebijakan ini, kata Budi, dilakukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tagih Janji Anies Ganti Nama Jalan Kebon Sirih Jadi Ali Sadikin
“Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan secara langsung ke rumahnya,” ujar Budi dalam keteranhan tertulis, Rabu (29/6/2022).
Sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan baru yang berasal dari tokoh Betawi.
Akibat kebijakan ini, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Untuk itu, Dukcapil DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukung ketersediaan blangko KTP-elektronik dan KIA.
Lebih lanjut, Budi mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan jemput bola dengan baik.
“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan layanannya,” lanjut Budi.
Baca Juga: Dukcapil DKI: Ada 5.637 Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di KTP
Selain itu, Budi turut mengimbau pada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat, tuntas, dan menghindari pungli.
Berita Terkait
-
Jelang Jabatan Habis, Anies Baswedan Disarankan Perbanyak Bikin Kebijakan yang Diingat Masyarakat Demi Pilpres 2024
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Jakarta Evaluasi Perubahan Nama Jalan
-
Bikin Repot Warga Soal Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Diminta Tanggung Konsekuensi Ubah Nama Jalan
-
Perubahan Nama Jalan jadi Tokoh Betawi Picu Polemik, DPRD DKI Mau Bentuk Pansus
-
Anies Mau Ubah Nama Jalan Lagi, Kenneth PDIP Minta Warga Dilibatkan Lewat Camat dan Lurah
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
Terkini
-
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
-
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
-
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
-
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak-hak Almarhum Pasti Dipenuhi