Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 29 Juni 2022 | 06:26 WIB
ILUSTRASI Kendaraan melintas di jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (24/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara tidak jujur. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang optimal,” tutur Budi.

Berikut jadwal layanan untuk Rabu, 29 Juni 2022 sebagai berikut:

1. Jakarta Selatan : Duren Tiga, RW 7/RW 02

2. Jakarta Pusat : Jl. A. Hamid Arief, RW 06/RT 10.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tagih Janji Anies Ganti Nama Jalan Kebon Sirih Jadi Ali Sadikin

3. Jakarta Timur : Masjid Jami Al-Hikmah Hidayah, Jl. Raya Setu Cipayung, RW 03.

4. Jakarta Barat : Kantor RW 01, Jl. Guru Makmun, Kel. Rawa Buaya

5. Jakarta Utara : Apartemen Gold Coast

6. Kabupaten Kepulauan Seribu : Pulau Panggang, RW 03 dan RW 02

Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 5.637 wajib KTP akan diganti data kependudukannya akibat perubahan nama jalan. Rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: Dukcapil DKI: Ada 5.637 Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di KTP

- JAKARTA PUSAT

Load More