SuaraJakarta.id - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti 22 nama jalan di ibu kota jadi tokoh Betawi berdampak pada data dokumen domisili warga Jakarta. Bahkan, sebanyak 5.637 pemilik KTP DKI jadi harus mengganti dokumen administrasinya karena hal ini.
Mengatasi masalah ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan layanan jemput bola bagi warga terkena dampak perubahan nama jalan. Kebijakan ini dilakukan dengan membuka posko layanan penerbitan dokumen kependudukan baru serentak di 5 wilayah Kota dan 1 Kabupaten administrasi.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan layanan ini dmulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB. Selain itu juga dilakukan sosialisasi secara door to door untuk mengajak warga mendatangi posko layanan.
Kebijakan ini, kata Budi, dilakukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tagih Janji Anies Ganti Nama Jalan Kebon Sirih Jadi Ali Sadikin
“Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan secara langsung ke rumahnya,” ujar Budi dalam keteranhan tertulis, Rabu (29/6/2022).
Sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan baru yang berasal dari tokoh Betawi.
Akibat kebijakan ini, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Untuk itu, Dukcapil DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukung ketersediaan blangko KTP-elektronik dan KIA.
Lebih lanjut, Budi mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan jemput bola dengan baik.
“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan layanannya,” lanjut Budi.
Baca Juga: Dukcapil DKI: Ada 5.637 Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di KTP
Selain itu, Budi turut mengimbau pada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat, tuntas, dan menghindari pungli.
“Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara tidak jujur. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang optimal,” tutur Budi.
Berikut jadwal layanan untuk Rabu, 29 Juni 2022 sebagai berikut:
1. Jakarta Selatan : Duren Tiga, RW 7/RW 02
2. Jakarta Pusat : Jl. A. Hamid Arief, RW 06/RT 10.
3. Jakarta Timur : Masjid Jami Al-Hikmah Hidayah, Jl. Raya Setu Cipayung, RW 03.
4. Jakarta Barat : Kantor RW 01, Jl. Guru Makmun, Kel. Rawa Buaya
5. Jakarta Utara : Apartemen Gold Coast
6. Kabupaten Kepulauan Seribu : Pulau Panggang, RW 03 dan RW 02
Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 5.637 wajib KTP akan diganti data kependudukannya akibat perubahan nama jalan. Rinciannya sebagai berikut:
- JAKARTA PUSAT
- Jalan Tino Sidin: 264 Wajib KTP
- Jalan Mahbub Djunaidi: 91 Wajib KTP
- Jalan A. Hamid Arief: 1 Wajib KTP
- Jalan H. Imam Sapi’ie: 180 Wajib KTP
- JAKARTA BARAT
- Jalan Guru Ma’mun: 1.032 Wajib KTP
- Jalan Syeikh Junaid Al Batawi: 96 Wajib KTP
- JAKARTA SELATAN
- Jalan KH. Guru Amin: 736 Wajib KTP
- Jalan HJ. Tutty Alawiyah: 120 Wajib KTP
- JAKARTA TIMUR
- Jalan Haji Darip: 359 Wajib KTP
- Jalan Entong Gendut: 528 Wajib KTP
- Jalan Mpok Nori: 451 Wajib KTP
- Jalan H. Bokir Bin Dji’un: 1.779 Wajib KTP
- Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu tidak ada wajib KTP yang terkena perubahan data kependudukan. Meski demikian, posko layanan tetap dibuka untuk melayani berbagai kebutuhan warga terkait data kependudukan.
Berita Terkait
-
Jelang Jabatan Habis, Anies Baswedan Disarankan Perbanyak Bikin Kebijakan yang Diingat Masyarakat Demi Pilpres 2024
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Jakarta Evaluasi Perubahan Nama Jalan
-
Bikin Repot Warga Soal Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Diminta Tanggung Konsekuensi Ubah Nama Jalan
-
Perubahan Nama Jalan jadi Tokoh Betawi Picu Polemik, DPRD DKI Mau Bentuk Pansus
-
Anies Mau Ubah Nama Jalan Lagi, Kenneth PDIP Minta Warga Dilibatkan Lewat Camat dan Lurah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran