SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan akan mencarikan solusi soal nasib sekitar 3.000 karyawan Holywings yang kini tidak bisa bekerja setelah tempat usaha hiburan malam tersebut ditutup.
"Masalah ini menjadi perhatian kami bersama, ke depan kami carikan solusinya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (29/6/2022).
Namun, Politikus Gerindra itu tidak memberikan detail solusi yang sedang ia tempuh terkait nasib ribuan karyawan Holywings.
Riza juga tidak memberikan jawaban soal opsi memberikan modal usaha kepada karyawan Holywings tersebut. Namun, ia menyebut Pemprov DKI memiliki program pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
"Program pengentasan kemiskinan, mengatasi masalah pengangguran, kami punya program-programnya yang setiap tahun kami memang upayakan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/6) Satpol PP DKI Jakarta menutup 12 gerai Holywings serentak di Jakarta dengan dasar pencabutan Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Penutupan itu atas permintaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI atas rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM DKI.
Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas gabungan DKI Jakarta menemukan Holywings belum mengantongi sertifikat standar jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan disc jockey baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.
Tak hanya soal itu, Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer atau SKP minuman beralkohol.
Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung/SKPL golongan B dan C.
Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan