SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan dapat mengurai kemacetan akibat persilangan arus kendaraan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI, Jakarta melalui uji coba rekayasa lalu lintas pada 4-10 Juli 2022.
"Crossing (persilangan lalu lintas) itu akhir-akhir ini semakin terasa mengganggu, terkait dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Emanuel Kristanto di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
Adapun persilangan lalu lintas yang kerap menimbulkan tersendatnya gerak kendaraan di Bundaran HI itu yakni arus lalu lintas dari arah utara yakni Jalan Thamrin menuju selatan atau Jalan Sudirman yang menyilang antara kendaraan dari arah selatan menuju ke timur yakni di Jalan Imam Bonjol.
Untuk itu, katanya, dalam uji coba rekayasa lalu lintas itu arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan.
Artinya, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda.
Kemudian, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara yakni Jalan Thamrin diarahkan untuk melakukan putar balik ke arah selatan melalui Jalan Galunggung kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara.
Rekayasa lalu lintas tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta dan kendaraan yang mengangkut VVIP. Ia menampik rekayasa lalu lintas di Bundaran HI itu dilakukan karena kebijakan lalu lintas ganjil genap yang tidak efektif.
Kebijakan ganjil genap, kata dia, juga salah satu upaya mendukung penguraian kemacetan lalu lintas.
Baca Juga: Peringatan Earth Hour di Jakarta
"Jadi, tetap yang namanya manajemen rekayasa lalu lintas itu harus dilakukan secara komprehensif. Pembatasan dilakukan, rekayasa lalu lintas tetap dilakukan. Tidak ada sesuatu yang instan, terus kemudian satu obat menyembuhkan semua penyakit," ucapnya.
Dinas Perhubungan, kata dia, mengamati 18 titik ruas jalan di DKI Jakarta soal kepadatan volume kendaraan.
Adapun rata-rata kecepatan di 18 titik pada Minggu (3/7) mencapai 31,7 kilometer per jam atau meningkat dibandingkan Sabtu (2/7) yang mencapai 30,9 kilometer per jam.
Kemudian volume kendaraan di 18 titik itu rata-rata pada 3 Juli per jam mencapai 98.829 kendaraan dibandingkan 2 Juli mencapai 11.729 ribu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar