SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan dapat mengurai kemacetan akibat persilangan arus kendaraan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI, Jakarta melalui uji coba rekayasa lalu lintas pada 4-10 Juli 2022.
"Crossing (persilangan lalu lintas) itu akhir-akhir ini semakin terasa mengganggu, terkait dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Emanuel Kristanto di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
Adapun persilangan lalu lintas yang kerap menimbulkan tersendatnya gerak kendaraan di Bundaran HI itu yakni arus lalu lintas dari arah utara yakni Jalan Thamrin menuju selatan atau Jalan Sudirman yang menyilang antara kendaraan dari arah selatan menuju ke timur yakni di Jalan Imam Bonjol.
Untuk itu, katanya, dalam uji coba rekayasa lalu lintas itu arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan.
Artinya, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda.
Kemudian, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara yakni Jalan Thamrin diarahkan untuk melakukan putar balik ke arah selatan melalui Jalan Galunggung kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara.
Rekayasa lalu lintas tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta dan kendaraan yang mengangkut VVIP. Ia menampik rekayasa lalu lintas di Bundaran HI itu dilakukan karena kebijakan lalu lintas ganjil genap yang tidak efektif.
Kebijakan ganjil genap, kata dia, juga salah satu upaya mendukung penguraian kemacetan lalu lintas.
Baca Juga: Peringatan Earth Hour di Jakarta
"Jadi, tetap yang namanya manajemen rekayasa lalu lintas itu harus dilakukan secara komprehensif. Pembatasan dilakukan, rekayasa lalu lintas tetap dilakukan. Tidak ada sesuatu yang instan, terus kemudian satu obat menyembuhkan semua penyakit," ucapnya.
Dinas Perhubungan, kata dia, mengamati 18 titik ruas jalan di DKI Jakarta soal kepadatan volume kendaraan.
Adapun rata-rata kecepatan di 18 titik pada Minggu (3/7) mencapai 31,7 kilometer per jam atau meningkat dibandingkan Sabtu (2/7) yang mencapai 30,9 kilometer per jam.
Kemudian volume kendaraan di 18 titik itu rata-rata pada 3 Juli per jam mencapai 98.829 kendaraan dibandingkan 2 Juli mencapai 11.729 ribu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo