SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap pelaku begal bersenjata tajam yang membacok korban hingga pingsan di Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Pelaku merupakan anak di bawah umur berinisial MIH (16).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, MIH membacok korban dengan menggunakan celurit. Dalam melancarkan aksinya dia dibantu temannya yang berstatus buronan berinisial MS alias Ayung. Dia berperan sebagai joki.
"Pelaku pertama adalah MIH (16), perannya eksekutor," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Selain menangkap MIH, kata Zulpan, pihaknya juga menangkap tiga orang lainnya selaku penadah handphone atau HP hasil begal. Ketiganya berinisial MFM (21), IR (35), dan SH (22).
"MFM, IR dan SH, merupakan penadah dari kasus kejahatan tersebut," ujarnya.
Menurut penuturan Zulpan, kasus begal bersenjata tajam ini terjadi pada 28 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itu korban yang tengah bermain HP dipinggir jalan tiba-tiba dihampiri MIH dan dibacok pada bagian punggungnya.
"Langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah punggung," ungkap Zulpan.
Korban sempat berupaya mengejar pelaku. Namun, yang bersangkutan jatuh pingsan karena lemas akibat luka di punggungnya.
Atas perbuatannya tersangka MIH kekinian telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.
Baca Juga: Terbawa Arus, Jembatan Darurat Mulai Dipasang Usai Banjir Bandang di Leuwiliang Bogor
Sedangkan ketiga tersangka penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan