SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap pelaku begal bersenjata tajam yang membacok korban hingga pingsan di Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Pelaku merupakan anak di bawah umur berinisial MIH (16).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, MIH membacok korban dengan menggunakan celurit. Dalam melancarkan aksinya dia dibantu temannya yang berstatus buronan berinisial MS alias Ayung. Dia berperan sebagai joki.
"Pelaku pertama adalah MIH (16), perannya eksekutor," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Selain menangkap MIH, kata Zulpan, pihaknya juga menangkap tiga orang lainnya selaku penadah handphone atau HP hasil begal. Ketiganya berinisial MFM (21), IR (35), dan SH (22).
"MFM, IR dan SH, merupakan penadah dari kasus kejahatan tersebut," ujarnya.
Menurut penuturan Zulpan, kasus begal bersenjata tajam ini terjadi pada 28 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itu korban yang tengah bermain HP dipinggir jalan tiba-tiba dihampiri MIH dan dibacok pada bagian punggungnya.
"Langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah punggung," ungkap Zulpan.
Korban sempat berupaya mengejar pelaku. Namun, yang bersangkutan jatuh pingsan karena lemas akibat luka di punggungnya.
Atas perbuatannya tersangka MIH kekinian telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.
Baca Juga: Terbawa Arus, Jembatan Darurat Mulai Dipasang Usai Banjir Bandang di Leuwiliang Bogor
Sedangkan ketiga tersangka penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kejar Dua Buronan Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum