SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan D (45) terhadap istrinya MMS (45).
Saat melakukan olah TKP, polisi sempat mendapatkan penolakan dari pemilik rumah.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menjelaskan, kasus dugaan KDRT yang dialami MMS itu saat ini masuk proses penyidikan. Maka dari itu, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sebuah pengering rambut yang diduga digunakan oleh D untuk melakukan KDRT terhadap MMS.
“Kami amankan adalah satu buah hairdryer berwarna pink," kata Reno, di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (4/7/2022).
Pihak kepolisian, jelas Reno juga berencana bakal melakukan Restorative Justice (RJ) karena kedua masih pasangan suami istri. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terkait dugaan KDRT tersebut.
"Karena yang bersangkutan masih suami istri dalam status pernikahan maka kita upayakan RJ. Kalau memang tidak ada titik temu maka kita upayakan gelar perkara," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, MMS (45) warga perumahan Puri Indah Kembangan Jakarta Barat melaporkan suaminya yang berinisial D (45) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). MMS mengaku telah mendapat kekerasan sejak 2019.
MMS mendapat kekerasan di bagian tangan, kepala, paha serta perut. Dari hasil foto menunjukan, MMS mengalami memar yang cukup parah.
“Berlangsungnya udah dari 2019 ya, jadi udah sering sekali saya ngalamin dipukul suami saya ditendang di injek injek peranakan saya, dicekek ditonjok sampe mata saya berdarah,” ujarnya, saat ditemui di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Ricky Martin Diburu Polisi Terkait Kasus KDRT
MMS mengaku, mendapat kekerasan hanya karena hal sepele seperti sang suami tidak terima jika harus membayar tagihan makanan yang dimakan MMS.
“Dia (suami) ngga rela ngebayarin saya makan gitu. Jadiy setiap dia abis bayarin makan itu dia marah-marah gitu,” ungkapnya.
Tidak hanya mendapat kekerasan, MMS juga sempat mendapat ancaman untuk dibunuh. Saat itu, ketika usai mandi MMS dijerat dengan kabel pengering rambut.
Usai dijerat, D memanggil Asisten Rumah Tangga (ART) yang berinisial A (16) untuk mengambil pisau. Pisau itu ingin dipergunakan D untuk membunuh istrinya.
“Waktu saya habis mandi saya keringin rambut pake hair dryer dua kali ke leher saya dijerat pake kabel. Terus abis itu dia suruh mba saya ngambil pisau buat ngebunuh saya,” ujarnya.
Tak hanya itu, ART itu juga diminta D menggali tanah untuk menguburkan MMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang