SuaraJakarta.id - Sejumlah sembilan mobil diderek dan 19 pengendara ditindak penilangan dalam operasi penindakan parkir liar yang menyebabkan terjadinya kemacetan di Kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (6/7/2022) malam.
Seorang pengendara yang mobilnya diderek, Cita mengaku tidak tahu adanya giat tersebut. Mobil yang dia parkirkan di Jalan Wolter Mongisidi terpaksa diderek petugas Dinas Perhubungan.
"Nggak tahu (ada penindakan). Tadi diarahin parkir di situ sama tukang parkir," kata Cita saat dijumpai di lokasi.
Cita yang hendak makan di salah satu gerai mengaku tidak mendapat tempat parkir. Lantas, dia mengikuti apa kata tukang parkir untuk memarkirkan mobil di bahu jalan.
"Nggak ada tempat parkir makanya di bahu jalan," sambungnya.
Terpisah, Perwira Unit BM Pamwal Polda Metro Jaya, Ipda Yudi Setiawan mengatakan, para pengendara yang ditindak rata-rata bersikap kooperatif. Sebab, para pengendara mengakui kesalahannya.
"Sebagian besar kooperatif, karena memang mereka menyadari kesalahannya, dalam artian begini, mereka sadar kalau mereka itu melakukan parkir liar," ucap Yudi.
Yudi menambahkan, ada pula beberapa pengendara yang adu argumen dengan petugas. Rata-rata, pengendara tidak tahu harus memarkirkan kendaraaanya di mana.
"Kami sarankan, kami imbau untuk apabila membawa kendaraan, silakan parkir di tempat yang sudah ditentukan atau bisa menggunakan ojol. Itu lebih enak, dan nggak menumpuk di jalan," beber dia.
Baca Juga: Duh, Mobil Parkir Sembarangan sampai Halangi Jalan Masuk Gang, Bikin Emosi
Dalam operasi kali ini, sejumlah sembilan kendaraan roda empat harus diderek petugas Dinas Perhubungan. Sementara itu, polisi melakukan penindakan tilang terhadap 19 pengendara.
"Sore hingga malam yg kami derek ada sembilan kendaraan dari jajaran Dishub. Terus penindakan penilangan kami menilang dari suratnya, dari STNK ada enam, SIM ada empat. Jadi yang kami tilang berarti ada 19 orang yang kami tilang," jelas dia.
Yudi menambahkan, para pengendara yang ditindak lantaran sengaja parkir dalam waktu yang lama. Artinya, bukan hanya sekedar menurunkan penumpang dalam waktu singkat.
"Karena mereka itu parkir lebih dari 10 menit, ya sdah kami lakukan penilangan, karena tanda-tandanya sudah jelas dilarang parkir sepanjang jalan Senopati, Suryo, maupun Gunawarman," jelas Yudi.
Para pengendara yang ditindak dalam giat kali ini akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp500 ribu. Dalam hal ini, para pengendara melanggar Pasal 287 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya menertibkan parkir liar yang menyebabkan terjadinya kemacetan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia menginstruksikan anak buahnya itu untuk menderek mobil-mobil yang terparkir sembarangan di sisi jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?