Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Juli 2022 | 23:00 WIB
Dokumentasi - Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Penindakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait parkir liar.

"Kemarin di kawasan Senopati-Suryo ada 10 kendaraan diderek oleh Dishub dan empat kendaraan dilakukan penilangan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana, Rabu (6/7/2022).

Rusdy menambahkan, pihaknya langsung merespons arahan Kapolda Metro Jaya mengenai maraknya parkir liar di sejumlah titik yang mengakibatkan kemacetan.

Baca Juga: Mobil Diderek karena Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Senopati, Pengendara: Saya Nggak Tahu

Tak hanya itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah melakukan rapat bersama para Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait parkir liar di masing-masing wilayah Jakarta.

"Sudah diidentifikasi beberapa daerah rawan macet, salah satunya Jl Gunawarman, Senopati, Suryo," ujar Rusdy.

Dia mengatakan, pihaknya juga mendirikan pos pengamanan bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di masing-masing titik rawan kemacetan.

"Hari ini akan didirikan pos bersama dengan rekan-rekan dari Dishub pada kawasan dimaksud," tutur Rusdy. [Antara]

Baca Juga: Bikin Macet, Polisi Tindak Kendaraan Parkir Liar di Jalan Senopati

Load More