SuaraJakarta.id - Polisi masih mendalami unsur pidana yang dilakukan oleh dua sejoli yang mengubur jenazah bayi hasil hubungan gelap.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ali Barokah mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kematian bayi malang tersebut.
Petugas menemukan indikasi pembiaran atau penelantaran bayi tersebut. Karena usai meninggal, bayi itu masih dibawa ke kampus dan disimpan di rumah seakan bayi itu masih bernyawa.
"Ini seolah-olah ada pembiaran atau menelantarkan. Indikasi pidananya baru itu. Tapi dipertegas lagi, untuk tindakan secara sengaja membunuh bayi, belum ada," jelas Ali saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Guna mempertegas kematian bayi malang ini, polisi masih menunggu hasil autopsi oleh pihak rumah sakit yang kemungkinan keluar pada hari ini atau esok.
"Mungkin hari ini atau besok kita ambil," katanya.
Sementara, kata Ali, kondisi sang ibu bayi hingga kini masih drop. Wanita yang berstatus mahasiswi di salah satu pergutuan tinggi di Jakarta itu masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kondisinya kemarin lemah sekali. Kalau bapaknya kita amanin di komando untuk dimintai keteranagan," ungkap Ali.
Sebelumnya diberitakan, dua sejoli berinisial DAP (23) dan LW (24) tega mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah. Diketahui keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Sekawan Pembobol Rumah Kosong di Tanjung Duren, Kerugian Rp 5 Miliar Lebih
Mereka mengubur bayi tersebut di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, karena sebelumnya bayi malang tersebut sudah meninggal dunia.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku.
Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia menggunakan tas berwarna hitam.
Saat dimintai kelengkapan administrasi pengurusan jenazah, sejoli ini tidak dapat menunjukkannya.
"Kedua pelaku yang didampingi orangtuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas pengurusan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk 3 Sekawan Pembobol Rumah Kosong di Tanjung Duren, Kerugian Rp 5 Miliar Lebih
-
Diduga Akibat Epilepsi, Pria di Cengkareng Tewas Tenggelam
-
Polsek Kembangan Ringkus 3 Bandit Spesialis Maling HP, Barang Curian Dijual Rp 500 Ribu
-
Meninggal di Rusun, Sejoli Ini Tepergok Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di TPU Tanah Kusir
-
Raup Cuan Puluhan Juta, Ini Peran 2 Tersangka Kasus Pornografi di Mango Live
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN