SuaraJakarta.id - Polisi masih mendalami unsur pidana yang dilakukan oleh dua sejoli yang mengubur jenazah bayi hasil hubungan gelap.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ali Barokah mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kematian bayi malang tersebut.
Petugas menemukan indikasi pembiaran atau penelantaran bayi tersebut. Karena usai meninggal, bayi itu masih dibawa ke kampus dan disimpan di rumah seakan bayi itu masih bernyawa.
"Ini seolah-olah ada pembiaran atau menelantarkan. Indikasi pidananya baru itu. Tapi dipertegas lagi, untuk tindakan secara sengaja membunuh bayi, belum ada," jelas Ali saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Guna mempertegas kematian bayi malang ini, polisi masih menunggu hasil autopsi oleh pihak rumah sakit yang kemungkinan keluar pada hari ini atau esok.
"Mungkin hari ini atau besok kita ambil," katanya.
Sementara, kata Ali, kondisi sang ibu bayi hingga kini masih drop. Wanita yang berstatus mahasiswi di salah satu pergutuan tinggi di Jakarta itu masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kondisinya kemarin lemah sekali. Kalau bapaknya kita amanin di komando untuk dimintai keteranagan," ungkap Ali.
Sebelumnya diberitakan, dua sejoli berinisial DAP (23) dan LW (24) tega mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah. Diketahui keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Sekawan Pembobol Rumah Kosong di Tanjung Duren, Kerugian Rp 5 Miliar Lebih
Mereka mengubur bayi tersebut di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, karena sebelumnya bayi malang tersebut sudah meninggal dunia.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku.
Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia menggunakan tas berwarna hitam.
Saat dimintai kelengkapan administrasi pengurusan jenazah, sejoli ini tidak dapat menunjukkannya.
"Kedua pelaku yang didampingi orangtuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas pengurusan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk 3 Sekawan Pembobol Rumah Kosong di Tanjung Duren, Kerugian Rp 5 Miliar Lebih
-
Diduga Akibat Epilepsi, Pria di Cengkareng Tewas Tenggelam
-
Polsek Kembangan Ringkus 3 Bandit Spesialis Maling HP, Barang Curian Dijual Rp 500 Ribu
-
Meninggal di Rusun, Sejoli Ini Tepergok Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di TPU Tanah Kusir
-
Raup Cuan Puluhan Juta, Ini Peran 2 Tersangka Kasus Pornografi di Mango Live
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?