SuaraJakarta.id - Sejoli berinsial DAP (23) dan LW (24) kepergok petugas Tempat Pemakaman Umum atau TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan saat hendak menguburkan bayi, Rabu (6/7/2022). Saat itu, kedua pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut tidak bisa menunjukkan berkas kepengurusan jenazah bayi malang itu.
Kasatpel TPU Tanah Kusir, Gunawan mengatakan, kejadian itu berlangsung pada sore hari sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam hal ini, DAP dan LW datang ke lokasi guna menguburkan sang bayi yang telah meninggal tersebut.
"Kalau saya lihatnya sih mereka sudah pulang, cuma kata Pamdal dua-duanya ke sini. Laki dan perempuannya ke sini," kata Gunawan di TPU Tanah Kusir, Jumat (8/7/2022).
Dafi informasi yang diterima jajarannya, lanjut Gunawan, kedua sejoli itu memang bertujuan menguburkan bayi. Saat itu, DAP dan LW sudah dalam kondisi panik.
"Belum gali kubur, orang dia (pelaku) juga kan ngga mungkin gali sendiri, yang jelas orangnya sudah panik," ujarnya.
Gunawan menambahkan, setiap orang yang hendak melakukan pemakaman harus sesuai dengan prosedur yang ada. Dia menduga, dua sejoli itu hendak memakamkan sang bayi secara ilegal.
"Kayaknya ilegal ya makaminnya. Kalau sesuai prosedur kan bisa langsung ke mari bikin laporan, bertanggung jawab," papar dia.
Dari situ, petugas langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Polsek Kebayoran Lama. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cengkareng lantaran TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun tempat tinggal pelaku.
Sebelumnya, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku. Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia itu menggunakan tas berwarna hitam.
Baca Juga: Karyawati Nangis Dilecehkan di Mikrolet M 44, Pelaku Berlagak Ambil Dompet Bohongi Sopir Angkot
“Kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/7).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, petugas TPU yang merasa ada kejanggalan terhadap pasangan ini.
Melahirkan di Rusun
DAP sendiri melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah itu pada Selasa (5/6) lalu. Kemudian pada Rabu (6/7), orang tua DAP membawa anak hasil hubungan gelap tersebut ke salah satu tukang urut di kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.
"Namun belum sampai tukang urut, bayi tersebut diduga meninggal di perjalanan," jelas Ali.
Bayi tak bernyawa itu kemudian dibawa kembali ke rumah. Dalam keadaan sudah tidak bernyawa, bayi tersebut pun masih diletakan di dalam kamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang