SuaraJakarta.id - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat. Penggeledahan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tiga ustaz dan satu santri senior terhadap belasan santriwati.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyebut penggeledahan ini dilakukan untuk menyita barang bukti perkara.
"Kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Jerry kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Dalam penggeledahan, kata Jerry, pihaknya salah satunya menyita sebuah kasur di dalam ponpes tersebut. Kasur tersebut diduga dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya kepada belasan santriwati tersebut.
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu (pencabulan)," katanya.
Empat Tersangka
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga ustaz dan satu santri senior sebagai tersangka. Mereka berperan melakukan persetubuhan hingga pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut dua ustaz di ponpes tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. Sedangkan, satu ustaz lainnya diduga melakukan persetubuhan.
"Satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santri wanita di bawah umur," imbuh Zulpan.
Menurut Zulpan, korban daripada para terduga pelaku dikabarkan berjumlah 11 orang. Namun, sejauh ini baru tiga korban yang telah resmi melapor dan diperiksa.
"Tetapi kita telah memiliki data kesebelas orang ini dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan," ujarnya.
Belasan Korban
Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pencabulan di sebuah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan ustaz dan seniornya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.
Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.
"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Megawati juga menyebut korban perlakuan bejat terduga pelaku berjumlah 11 santriwati. Seluruhnya berstatus di bawah umur.
"Tapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang," kata dia.
Menurut penuturan Megawati, tindakan pencabulan ini dilakukan para pelaku di lingkungan ponpes. Seperti di toilet dan kamar kosong.
Kasus ini sendiri, lanjut Megawati, sempat dilaporkan ke pihak ponpes. Namun ketika itu korban justru mendapatkan ancaman.
"Ancaman dibilang bahwa 'Jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasian nanti ibu kamu malah kepikiran'. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtuanya," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag: Izin Operasional Ponpes Bakal Dicabut Jika Terbukti
-
Kemenag Buka Suara Soal Kasus 11 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Pengajar dan Senior Laki-laki di Depok
-
Siapa Guru di Depok yang Sindir Rizieq Soal Holywings? Kini Dinonaktifkan Disdik
-
Belasan Santriwati Korban Pencabulan Ustadz dan Satri Senior, Ponpes di Depok Buka Suara
-
Kekerasan Seksual di Ponpes Depok: Masyarakat Diajak Awasi Proses Hukum terhadap Ustaz dan Santri Senior
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Debut Manis Bruno Tubarao Selamatkan Persija dari Kekalahan
-
Gaji Ketua RT dan RW Jakarta Naik: Rp2,5 Juta Sampai Rp3 Juta Per Bulan
-
Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk
-
Ikuti Jejak Luna Maya, Wulan Guritno Cari Jodoh Lagi Dan Bekukan Sel Telur
-
Cermin Flexing Pejabat: Tragedi Oey Tambah Sia, Playboy Batavia Berakhir di Tiang Gantungan