SuaraJakarta.id - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat. Penggeledahan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tiga ustaz dan satu santri senior terhadap belasan santriwati.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyebut penggeledahan ini dilakukan untuk menyita barang bukti perkara.
"Kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Jerry kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Dalam penggeledahan, kata Jerry, pihaknya salah satunya menyita sebuah kasur di dalam ponpes tersebut. Kasur tersebut diduga dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya kepada belasan santriwati tersebut.
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu (pencabulan)," katanya.
Empat Tersangka
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga ustaz dan satu santri senior sebagai tersangka. Mereka berperan melakukan persetubuhan hingga pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut dua ustaz di ponpes tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. Sedangkan, satu ustaz lainnya diduga melakukan persetubuhan.
"Satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santri wanita di bawah umur," imbuh Zulpan.
Menurut Zulpan, korban daripada para terduga pelaku dikabarkan berjumlah 11 orang. Namun, sejauh ini baru tiga korban yang telah resmi melapor dan diperiksa.
"Tetapi kita telah memiliki data kesebelas orang ini dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan," ujarnya.
Belasan Korban
Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pencabulan di sebuah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan ustaz dan seniornya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.
Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.
Tag
Berita Terkait
-
Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag: Izin Operasional Ponpes Bakal Dicabut Jika Terbukti
-
Kemenag Buka Suara Soal Kasus 11 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Pengajar dan Senior Laki-laki di Depok
-
Siapa Guru di Depok yang Sindir Rizieq Soal Holywings? Kini Dinonaktifkan Disdik
-
Belasan Santriwati Korban Pencabulan Ustadz dan Satri Senior, Ponpes di Depok Buka Suara
-
Kekerasan Seksual di Ponpes Depok: Masyarakat Diajak Awasi Proses Hukum terhadap Ustaz dan Santri Senior
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan