SuaraJakarta.id - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengkritisi langkah Polsek Metro Menteng yang bakal membubarkan remaja asal Citayam karena nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas dengan dalih penerapan PPKM Level 1. Mereka akan dibubarkan, jika masih nongkrong lewat pukul 22.00 WIB atau 10 malam.
Haris mengatakan tidak seharusnya yang viral di media sosial diurusi negara, dalam hal ini kepolisian.
"Ini karena viral saja. Enggak semua yang viral harus diurus negara. Itu keseruan-seruan warga," kata Haris saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Dia mengatakan aksi remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman merupakan bagian dari hak ruang gerak mereka sebagai warga negara.
"Untuk menikmati ruang terbuka, taman, fasilitasi publik. Sebenarnya ini soal sederhana saja. Biar pun ada laporan kalau mereka tidak melakukan kejahatan ya tidak boleh dibubarkan," ujar Haris.
Terkait dalih Polsek Metro Menteng untuk membubarkan mereka karena penerapan PPKM Level 1, hal itu tidak berdasar.
"Alasan PPKM tidak berlaku di ruang terbuka. Di bagian mana soal PPKM yang mewajibkan negara membubarkan kumpulan warga seperti itu? Apa bedanya dengan kereta api dan lain-lain? kata dia mempertanyakan.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian mengatakan bakal membubarkan remaja asal Citayam yang sering nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas. Kelompok remaja itu akan dibubarkan jika sudah melewati jam 10 malam, sesuai penerapan PPKM Level 1 di Jakarta.
"PPKM Level Satu itu alasan yang pertama, orang sudah pada tahu," kata Netty kepada Suara.com, Jumat.
Baca Juga: Ini Alasan Polsek Menteng Bakal Bubarkan Remaja Citayam Nongkrong di Jalan Sudirman
Dia juga mengatakan pembubaran dilakukan juga karena kawasan Jalan Sudirman yang masuk daerah protokol. "Itu jalur protokol loh, artinya kami mengamankan itu adalah jantung ibu kota," kata Netty.
Di samping karena PPKM Level 1 dan masuk kawasan protokol, pembubaran dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Meskipun diakui Netty hingga saat ini, belum ada aduan dari masyarakat.
"Sebelum ada pengaduan masyarkat itu kami antisipasi. Itu saja," ucap dia.
Kendati demikian, di bawah jam 10 malam, Netty mengatakan para remaja dari Citayam hingga Bojonggede itu tetap dibolehkan nongkrong di kawasan Sudirman.
"Ya monggo (silakan) saja, tapi jam 10 malam sudah harus bubar. (Dasarnya) kembali ke PPKM Level 1," ujar Netty.
Seperti diketahui, kumpulan remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman menjadi fenomena baru. Mereka dapat ditemui dengan gaya pakaian yang nyentrik. Mereka berkumpul hanya sekedar nongkrong, berfotoria untuk menunjukkan gaya pakaiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya