SuaraJakarta.id - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengkritisi langkah Polsek Metro Menteng yang bakal membubarkan remaja asal Citayam karena nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas dengan dalih penerapan PPKM Level 1. Mereka akan dibubarkan, jika masih nongkrong lewat pukul 22.00 WIB atau 10 malam.
Haris mengatakan tidak seharusnya yang viral di media sosial diurusi negara, dalam hal ini kepolisian.
"Ini karena viral saja. Enggak semua yang viral harus diurus negara. Itu keseruan-seruan warga," kata Haris saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Dia mengatakan aksi remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman merupakan bagian dari hak ruang gerak mereka sebagai warga negara.
"Untuk menikmati ruang terbuka, taman, fasilitasi publik. Sebenarnya ini soal sederhana saja. Biar pun ada laporan kalau mereka tidak melakukan kejahatan ya tidak boleh dibubarkan," ujar Haris.
Terkait dalih Polsek Metro Menteng untuk membubarkan mereka karena penerapan PPKM Level 1, hal itu tidak berdasar.
"Alasan PPKM tidak berlaku di ruang terbuka. Di bagian mana soal PPKM yang mewajibkan negara membubarkan kumpulan warga seperti itu? Apa bedanya dengan kereta api dan lain-lain? kata dia mempertanyakan.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian mengatakan bakal membubarkan remaja asal Citayam yang sering nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas. Kelompok remaja itu akan dibubarkan jika sudah melewati jam 10 malam, sesuai penerapan PPKM Level 1 di Jakarta.
"PPKM Level Satu itu alasan yang pertama, orang sudah pada tahu," kata Netty kepada Suara.com, Jumat.
Baca Juga: Ini Alasan Polsek Menteng Bakal Bubarkan Remaja Citayam Nongkrong di Jalan Sudirman
Dia juga mengatakan pembubaran dilakukan juga karena kawasan Jalan Sudirman yang masuk daerah protokol. "Itu jalur protokol loh, artinya kami mengamankan itu adalah jantung ibu kota," kata Netty.
Di samping karena PPKM Level 1 dan masuk kawasan protokol, pembubaran dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Meskipun diakui Netty hingga saat ini, belum ada aduan dari masyarakat.
"Sebelum ada pengaduan masyarkat itu kami antisipasi. Itu saja," ucap dia.
Kendati demikian, di bawah jam 10 malam, Netty mengatakan para remaja dari Citayam hingga Bojonggede itu tetap dibolehkan nongkrong di kawasan Sudirman.
"Ya monggo (silakan) saja, tapi jam 10 malam sudah harus bubar. (Dasarnya) kembali ke PPKM Level 1," ujar Netty.
Seperti diketahui, kumpulan remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman menjadi fenomena baru. Mereka dapat ditemui dengan gaya pakaian yang nyentrik. Mereka berkumpul hanya sekedar nongkrong, berfotoria untuk menunjukkan gaya pakaiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat