SuaraJakarta.id - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengkritisi langkah Polsek Metro Menteng yang bakal membubarkan remaja asal Citayam karena nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas dengan dalih penerapan PPKM Level 1. Mereka akan dibubarkan, jika masih nongkrong lewat pukul 22.00 WIB atau 10 malam.
Haris mengatakan tidak seharusnya yang viral di media sosial diurusi negara, dalam hal ini kepolisian.
"Ini karena viral saja. Enggak semua yang viral harus diurus negara. Itu keseruan-seruan warga," kata Haris saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Dia mengatakan aksi remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman merupakan bagian dari hak ruang gerak mereka sebagai warga negara.
"Untuk menikmati ruang terbuka, taman, fasilitasi publik. Sebenarnya ini soal sederhana saja. Biar pun ada laporan kalau mereka tidak melakukan kejahatan ya tidak boleh dibubarkan," ujar Haris.
Terkait dalih Polsek Metro Menteng untuk membubarkan mereka karena penerapan PPKM Level 1, hal itu tidak berdasar.
"Alasan PPKM tidak berlaku di ruang terbuka. Di bagian mana soal PPKM yang mewajibkan negara membubarkan kumpulan warga seperti itu? Apa bedanya dengan kereta api dan lain-lain? kata dia mempertanyakan.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian mengatakan bakal membubarkan remaja asal Citayam yang sering nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas. Kelompok remaja itu akan dibubarkan jika sudah melewati jam 10 malam, sesuai penerapan PPKM Level 1 di Jakarta.
"PPKM Level Satu itu alasan yang pertama, orang sudah pada tahu," kata Netty kepada Suara.com, Jumat.
Baca Juga: Ini Alasan Polsek Menteng Bakal Bubarkan Remaja Citayam Nongkrong di Jalan Sudirman
Dia juga mengatakan pembubaran dilakukan juga karena kawasan Jalan Sudirman yang masuk daerah protokol. "Itu jalur protokol loh, artinya kami mengamankan itu adalah jantung ibu kota," kata Netty.
Di samping karena PPKM Level 1 dan masuk kawasan protokol, pembubaran dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Meskipun diakui Netty hingga saat ini, belum ada aduan dari masyarakat.
"Sebelum ada pengaduan masyarkat itu kami antisipasi. Itu saja," ucap dia.
Kendati demikian, di bawah jam 10 malam, Netty mengatakan para remaja dari Citayam hingga Bojonggede itu tetap dibolehkan nongkrong di kawasan Sudirman.
"Ya monggo (silakan) saja, tapi jam 10 malam sudah harus bubar. (Dasarnya) kembali ke PPKM Level 1," ujar Netty.
Seperti diketahui, kumpulan remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman menjadi fenomena baru. Mereka dapat ditemui dengan gaya pakaian yang nyentrik. Mereka berkumpul hanya sekedar nongkrong, berfotoria untuk menunjukkan gaya pakaiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta