Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 12 Juli 2022 | 10:47 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) dan Dewan Syariah ACT Ustaz Bobby Herwibowo (Kiri) dalam sesi konferensi pers di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). (ACTNews)

SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar hingga pukul 00.39 WIB, Selasa (12/7/2022) dini hari.

Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing kepada korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi pukul 00.25 mengatakan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar masih berlangsung.

"Ibnu Khajar dan bagian operasional dan keuangan masih diperiksa," kata Andri.

Selain Ibnu Khajar, penyidik juga memeriksa Pendiri ACT Ahyudin, tapi pemeriksaan terhadapnya telah selesai sekitar pukul 21.00 WIB.

Ahyudin saat ditemui usai pemeriksaan mengatakan telah memberikan keterangan secara komprehensif kepada penyidik terkait dana CSR Boeing.

Ia menyebutkan, bentuk program yang diamanahkan Boeing kepada ACT adalah program pembangunan fasilitas umum, seperti sarana pendidikan, tempat ibadah, dan madrasah.

Hingga kini program tersebut masih berjalan, progressnya diperkirakan sudah 75 persen.

Terhitung mulai hari ini penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyelewengan dana sosial oleh ACT ke tahap penyidikan.

Penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana, lalu melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar serta bagian operasi dan keuangan masih berlangsung. Waktu pemeriksaan ini telah berjalan selama hampir 12 jam. (Sumber: Antara)

Load More