SuaraJakarta.id - Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardie Demastyo, mengatakan meski hasil visum dokter belum keluar, namun hasil pemeriksaan awal menunjukan tidak ada bekas penganiayaan di tubuh bayi malang tersebut.
“Hasil visum belum keluar karena memang cukup lama untuk visum. Dipastikan tidak ada penganiayaan di tubuh bayi,” ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Ardhie menyampaikan meninggalnya bayi malang itu diduga lantaran salah penanganan, karena saat itu orang tua bayi melahirkan sendiri di kamar mandinya, tanpa dibantu bidan atau dokter.
“Dia kan lahiran sendiri di kamar mandi. Terus gunting ari-arinya sendiri,” ungkap Ardhie.
Ardhie juga menyampaikan, saat ini ibu bayi masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit karena kondisinya menurun pasca melahirkan.
“Kemarin ibu bayi sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dapat perawatan karena setelah melahirkan itu belum dijahit. Sekarang ibu bayi sedang ada di kantor sedang dalam pemeriksaan,” tutupnya.
Tega Kubur Bayi
Sebelumya diberitakan sejoli berinisial DAP (23) dan LW (24) tega mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah. Diketahui keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Mereka berencana mengubur bayi tersebut di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan karena sebelumnya bayi malang tersebut sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Miris, Dua Remaja Ciuman, Padahal di Dekatnya Ada Anak Kecil
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku.
Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia itu menggunakan tas berwarna hitam.
Saat dimintai kelengkapan administrasi pengurusan jenazah, pasangan ini tidak dapat menunujukannya.
“Kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas,” katanya, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, petugas TPU yang merasa ada kejanggalan terhadap pasangn ini.
Kemudian petugas berinisiatif menghubungi Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Dunia Serasa Milik Berdua, Dua Sejoli Bermesraan di Kereta saat Ramai Penumpang, Tuai Pro Kontra
-
Miris, Dua Remaja Ciuman, Padahal di Dekatnya Ada Anak Kecil
-
Dibawa ke Kampus dalam Kondisi Meninggal, Polisi Duga Ada Pembiaran di Kasus Sejoli Tega Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap
-
Sejoli Kepergok Mau Kubur Bayi di TPU Tanah Kusir, Petugas Makam: Mereka Terlihat Panik
-
Asyik Indehoy di Jacuzzi Hotel, Aksi Dua Sejoli Ini Tak Sadar Diabadikan Seseorang, Sang Perekam Jadi Bulan-bulanan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?