SuaraJakarta.id - Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardie Demastyo, mengatakan meski hasil visum dokter belum keluar, namun hasil pemeriksaan awal menunjukan tidak ada bekas penganiayaan di tubuh bayi malang tersebut.
“Hasil visum belum keluar karena memang cukup lama untuk visum. Dipastikan tidak ada penganiayaan di tubuh bayi,” ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Ardhie menyampaikan meninggalnya bayi malang itu diduga lantaran salah penanganan, karena saat itu orang tua bayi melahirkan sendiri di kamar mandinya, tanpa dibantu bidan atau dokter.
“Dia kan lahiran sendiri di kamar mandi. Terus gunting ari-arinya sendiri,” ungkap Ardhie.
Ardhie juga menyampaikan, saat ini ibu bayi masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit karena kondisinya menurun pasca melahirkan.
“Kemarin ibu bayi sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dapat perawatan karena setelah melahirkan itu belum dijahit. Sekarang ibu bayi sedang ada di kantor sedang dalam pemeriksaan,” tutupnya.
Tega Kubur Bayi
Sebelumya diberitakan sejoli berinisial DAP (23) dan LW (24) tega mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah. Diketahui keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Mereka berencana mengubur bayi tersebut di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan karena sebelumnya bayi malang tersebut sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Miris, Dua Remaja Ciuman, Padahal di Dekatnya Ada Anak Kecil
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku.
Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia itu menggunakan tas berwarna hitam.
Saat dimintai kelengkapan administrasi pengurusan jenazah, pasangan ini tidak dapat menunujukannya.
“Kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas,” katanya, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, petugas TPU yang merasa ada kejanggalan terhadap pasangn ini.
Kemudian petugas berinisiatif menghubungi Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Dunia Serasa Milik Berdua, Dua Sejoli Bermesraan di Kereta saat Ramai Penumpang, Tuai Pro Kontra
-
Miris, Dua Remaja Ciuman, Padahal di Dekatnya Ada Anak Kecil
-
Dibawa ke Kampus dalam Kondisi Meninggal, Polisi Duga Ada Pembiaran di Kasus Sejoli Tega Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap
-
Sejoli Kepergok Mau Kubur Bayi di TPU Tanah Kusir, Petugas Makam: Mereka Terlihat Panik
-
Asyik Indehoy di Jacuzzi Hotel, Aksi Dua Sejoli Ini Tak Sadar Diabadikan Seseorang, Sang Perekam Jadi Bulan-bulanan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden