Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Selasa, 12 Juli 2022 | 11:49 WIB
Sejoli keperkok hendak kubur bayi di TPU Tanah Kusir di Jakarta Selatan. (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardie Demastyo, mengatakan meski hasil visum dokter belum keluar, namun hasil pemeriksaan awal menunjukan tidak ada bekas penganiayaan di tubuh bayi malang tersebut.

“Hasil visum belum keluar karena memang cukup lama untuk visum. Dipastikan tidak ada penganiayaan di tubuh bayi,” ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2022).

Ardhie menyampaikan meninggalnya bayi malang itu diduga lantaran salah penanganan, karena saat itu orang tua bayi melahirkan sendiri di kamar mandinya, tanpa dibantu bidan atau dokter.

“Dia kan lahiran sendiri di kamar mandi. Terus gunting ari-arinya sendiri,” ungkap Ardhie.

Baca Juga: Miris, Dua Remaja Ciuman, Padahal di Dekatnya Ada Anak Kecil

Ardhie juga menyampaikan, saat ini ibu bayi masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit karena kondisinya menurun pasca melahirkan.

“Kemarin ibu bayi sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dapat perawatan karena setelah melahirkan itu belum dijahit. Sekarang ibu bayi sedang ada di kantor sedang dalam pemeriksaan,” tutupnya.

Tega Kubur Bayi

Sebelumya diberitakan sejoli berinisial DAP (23) dan LW (24) tega mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah. Diketahui keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Mereka berencana mengubur bayi tersebut di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan karena sebelumnya bayi malang tersebut sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Dibawa ke Kampus dalam Kondisi Meninggal, Polisi Duga Ada Pembiaran di Kasus Sejoli Tega Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku.

Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia itu menggunakan tas berwarna hitam.

Saat dimintai kelengkapan administrasi pengurusan jenazah, pasangan ini tidak dapat menunujukannya.

“Kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas,” katanya, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, petugas TPU yang merasa ada kejanggalan terhadap pasangn ini.

Kemudian petugas berinisiatif menghubungi Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cengkareng, lantaran TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun tempat tinggal pelaku.

DAP sendiri, melahirkan di Rumah Susun tempat ia tinggal pada Selasa (5/6/2022).

Kemudian pada Rabu (6/7/2022), orang tua DAP membawa anak hasil hubungan gelap tersebut ke salah satu tukang urut di kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.

"Namun belum sampai tukang urut, bayi tersebut diduga meninggal di perjalanan," jelas Ali.

Bayi tak bernyawa itu kemudian dibawa kembali ke rumah. Dalam keadaan sudah tidak bernyawa, bayi tersebut pun masih di letakan di dalam kamar.

Mengetahui bayi dalam keadaan tak bernyawa, orang tuanya pun membawa bayi tersebut kembali ke rusun. Bayi tersebut kemudian masih disimpan di kamar dalam keadaan meninggal.

Barulah sekitar pukul 6 sore pasangan ini memakamkan bayi tersebut di TPU Tanah Kusir.

Kini, kedua pasangan remaja bukan muhrim itu digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pasangan ini sekarang berada di Polsek Cengkareng dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Load More