SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi perubahan nama jalan di Jakarta. Ia menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak matang dalam membuat kebijakan tersebut.
Imbasnya, kebijakan perubahan nama jalan yang sudah ada menjadi nama Tokoh Betawi itu menuai penolakan dari warga. Bukti ketidakmatangan lainnya, yakni belum berubahnya nama jalan di aplikasi peta dan penunjuk jalan digital, Google Maps.
"Perubahan nama jalan itu, ternyata di Google Maps belum berubah juga. Misalkan, sekarang nama Jalan Raya Pondok Gede menjadi Jalan Haji Bokir bin Dji'un. Ternyata saat dicari, hasilnya tidak keluar," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Google Maps sendiri disebutnya juga sudah menjadi andalan masyarakat. Seharusnya, Pemprov DKI disebutnya sudah berkoordinasi dengan pihak Google untuk menyesuaikan nama jalan.
"Begitu perubahan nama, secara otomatis harus berubah di Google Maps-nya. Kenapa itu tidak terjadi? Berarti kan koordinasi tidak berjalan," kata Gembong.
Karena itu, Komisi A saat ini juga berencana membuat Panitia Khusus (Pansus). Apalagi Gubernur Anies Baswedan kembali berencana membuat kebijakan serupa lagi.
"Maka, supaya ke depan tidak bermasalah, kita bentuk pansus. Pansus ini untuk mengurai masalahnya. Contoh paling sederhana, kalau sampai hari ini saja Google Maps belum berubah, lalu bagaimana kalau nanti tambah jalan lagi yang diubah?" katanya.
Sebelumnya diberitakan, perubahan sejumlah nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbuah rencana DPRD DKI Jakarta untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pemicunya, polemik perubahan nama jalan tersebut mendapat banyak protes dari masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengemukakan, pihaknya menerima banyak protes dari warga yang terdampak perubahan nama jalan akibat kebijakan Gubernur Anies.
Baca Juga: Banyak Warga Terdampak Protes Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus
“Kita akan membentuk pansus terkait pergantian nama (jalan), sesuai usulan dari kawan-kawan," ujar Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Pansus tersebut rencananya akan dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota pansus tersebut terdiri dari komisi terkait yang diusulkan masing-masing fraksi dan berjumlah maksimal 25 orang.
Selain itu, pansus tersebut juga akan merespons rencana Anies yang akan kembali mengubah sejumlah nama jalan.
Dengan keberadaan pansus tersebut, diharapkan ketika kebijakan serupa dibuat Anies bisa meminimalisasi permasalahan di kemudian hari.
"Pembentukan pansus supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” tutur Mujiyono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?