SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi perubahan nama jalan di Jakarta. Ia menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak matang dalam membuat kebijakan tersebut.
Imbasnya, kebijakan perubahan nama jalan yang sudah ada menjadi nama Tokoh Betawi itu menuai penolakan dari warga. Bukti ketidakmatangan lainnya, yakni belum berubahnya nama jalan di aplikasi peta dan penunjuk jalan digital, Google Maps.
"Perubahan nama jalan itu, ternyata di Google Maps belum berubah juga. Misalkan, sekarang nama Jalan Raya Pondok Gede menjadi Jalan Haji Bokir bin Dji'un. Ternyata saat dicari, hasilnya tidak keluar," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Google Maps sendiri disebutnya juga sudah menjadi andalan masyarakat. Seharusnya, Pemprov DKI disebutnya sudah berkoordinasi dengan pihak Google untuk menyesuaikan nama jalan.
"Begitu perubahan nama, secara otomatis harus berubah di Google Maps-nya. Kenapa itu tidak terjadi? Berarti kan koordinasi tidak berjalan," kata Gembong.
Karena itu, Komisi A saat ini juga berencana membuat Panitia Khusus (Pansus). Apalagi Gubernur Anies Baswedan kembali berencana membuat kebijakan serupa lagi.
"Maka, supaya ke depan tidak bermasalah, kita bentuk pansus. Pansus ini untuk mengurai masalahnya. Contoh paling sederhana, kalau sampai hari ini saja Google Maps belum berubah, lalu bagaimana kalau nanti tambah jalan lagi yang diubah?" katanya.
Sebelumnya diberitakan, perubahan sejumlah nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbuah rencana DPRD DKI Jakarta untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pemicunya, polemik perubahan nama jalan tersebut mendapat banyak protes dari masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengemukakan, pihaknya menerima banyak protes dari warga yang terdampak perubahan nama jalan akibat kebijakan Gubernur Anies.
Baca Juga: Banyak Warga Terdampak Protes Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus
“Kita akan membentuk pansus terkait pergantian nama (jalan), sesuai usulan dari kawan-kawan," ujar Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Pansus tersebut rencananya akan dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota pansus tersebut terdiri dari komisi terkait yang diusulkan masing-masing fraksi dan berjumlah maksimal 25 orang.
Selain itu, pansus tersebut juga akan merespons rencana Anies yang akan kembali mengubah sejumlah nama jalan.
Dengan keberadaan pansus tersebut, diharapkan ketika kebijakan serupa dibuat Anies bisa meminimalisasi permasalahan di kemudian hari.
"Pembentukan pansus supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” tutur Mujiyono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW