SuaraJakarta.id - Badan Pusat Statistik atau BPS DKI Jakarta mengungkapkan jumlah penduduk miskin di Ibu Kota bertambah 3.750 orang menjadi total 502,04 ribu orang atau sekitar 4,69 persen dari total jumlah penduduk Jakarta. Hal ini berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas pada Maret 2022.
"Bertambahnya jumlah penduduk miskin ini di antaranya disebabkan penurunan daya beli masyarakat karena dampak pandemi Covid-19," kata Kepala BPS DKI Anggoro Dwitjahyono di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Menurut dia, penurunan daya beli tersebut salah satunya dipicu tingginya inflasi secara umum pada periode September 2021 hingga Maret 2022 mencapai 1,78 persen.
Sedangkan pada kelompok bahan makanan pada periode yang sama juga tercatat mengalami kenaikan harga mencapai 3,51 persen.
Baca Juga: Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 3.750 Orang
Apabila dibandingkan pada posisi September 2021, angka kemiskinan di Jakarta itu naik 0,02 persen yang saat itu mencapai 498,29 ribu orang.
Adapun BPS melakukan survei kemiskinan selama dua kali dalam satu tahun yakni periode Maret dan September.
BPS DKI juga mencatat secara khusus penduduk sangat miskin bertambah 2.000 orang yakni dari 144,3 ribu orang pada September 2021 menjadi 146,3 orang pada Maret 2022.
Selain penduduk miskin bertambah, tingkat ketimpangan di Jakarta juga naik. Indeks gini dari 0,411 pada September 2021 menjadi 0,423 pada Maret 2022.
Ketimpangan pada kelompok pengeluaran terendah lebih tinggi dibandingkan kelompok kelompok pengeluaran atas.
Baca Juga: Pemprov DKI Belum Cabut Izin ACT, Wagub Riza: Tunggu Rekomendasi Dinsos
Pengeluaran penduduk pada kelompok 40 persen terendah berkurang dari 17,02 persen pada September 2021 menjadi 16,60 persen pada Maret 2022.
Sebaliknya, pengeluaran kelompok 20 persen teratas meningkat dari 47,78 persen menjadi 50,18 persen. BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk menghitung kemiskinan di Jakarta.
Dengan pendekatan itu, BPS menilai kemiskinan merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran atau belanja. (Antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta