SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mencabut izin operasi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pasalnya, sampai saat ini belum ada rekomendasi dari Dinas Sosial untuk melakukan pencabutan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, jika sudah ada rekomendasi dari Dinsos nantinya akan diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. DPMTSP selanjutnga akan melakukan tindak lanjut dari rekomendasi itu dengan mengeluarkan surat pencabutan izin operasional.
“Nanti PTSP akan menunggu rekomendasi dari Dinsos, setelah masuk akan segera diproses,” kata Riza kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Meski belum mencabut izinnya, Wagub DKI menyebut ACT pada dasarnya sudah tidak bisa beroperasi di Jakarta. Sebab, Kementerian Sosial telah mencabut izin pengumpulan uang dan barang ACT.
“Artinya ACT ini dengan izin pengumpulan uang dan barang oleh Kemensos dicabut, sudah tidak bisa beroperasional, sudah tidak bisa lagi jalan, apalagi rekening sudah diblokir,” ujarnya.
Riza sendiri juga menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian soal dugaan penggelapan dana umat yang dilakukan oleh pimpinan ACT.
“Dan sekarang sedang proses dalam kepolisian. Nah kita sambil tunggu, Pemprov sendiri lagi mengevaluasi dan menunggu rekomendasi untuk segera dicabut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?