Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:38 WIB
ILUSTRASI: Pemukiman padat penduduk di Ibu Kota Jakarta, Rabu (25/4).

SuaraJakarta.id - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkapkan jumlah penduduk miskin di Ibu Kota bertambah 3.750 orang menjadi total 502,04 ribu orang atau sekitar 4,69 persen dari total jumlah penduduk Jakarta, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2022.

"Bertambahnya jumlah penduduk miskin ini di antaranya disebabkan penurunan daya beli masyarakat karena dampak pandemi COVID-19," kata Kepala BPS DKI Anggoro Dwitjahyono di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Menurut dia, penurunan daya beli tersebut salah satunya dipicu tingginya inflasi secara umum pada periode September 2021 hingga Maret 2022 mencapai 1,78 persen.

Sedangkan pada kelompok bahan makanan pada periode yang sama juga tercatat mengalami kenaikan harga mencapai 3,51 persen.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin Turun 0,17 Persen

Apabila dibandingkan pada posisi September 2021, angka kemiskinan di Jakarta itu naik 0,02 persen yang saat itu mencapai 498,29 ribu orang.

Adapun BPS melakukan survei kemiskinan selama dua kali dalam satu tahun yakni periode Maret dan September.

BPS DKI juga mencatat secara khusus penduduk sangat miskin bertambah 2.000 orang yakni dari 144,3 ribu orang pada September 2021 menjadi 146,3 orang pada Maret 2022.

Selain penduduk miskin bertambah, tingkat ketimpangan di Jakarta juga naik.

Indeks gini dari 0,411 pada September 2021 menjadi 0,423 pada Maret 2022.

Baca Juga: Garis Kemiskinan Sumsel Naik 4,71 Persen Awal Tahun Ini, Dipicu Harga Beras Dan Rokok

Ketimpangan pada kelompok pengeluaran terendah lebih tinggi dibandingkan kelompok kelompok pengeluaran atas.

Pengeluaran penduduk pada kelompok 40 persen terendah berkurang dari 17,02 persen pada September 2021 menjadi 16,60 persen pada Maret 2022.

Sebaliknya, pengeluaran kelompok 20 persen teratas meningkat dari 47,78 persen menjadi 50,18 persen.

BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk menghitung kemiskinan di Jakarta.

Dengan pendekatan itu, BPS menilai kemiskinan merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran atau belanja. (Sumber: Antara)

Load More