SuaraJakarta.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta menyebutkan rencana pembentukan panitia khusus/pansus DPRD DKI soal perubahan nama jalan tidak mempengaruhi proses administrasi penggantian dokumen kependudukan.
"Kami optimis karena melihat capaian pemberian dokumen kependudukan yang sudah 90 persen untuk KTP dan KK," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Ia mengungkapkan proses administrasi perubahan dokumen kependudukan masih terus berlangsung.
Budi menambahkan berdasarkan data hingga 15 Juli 2022, target cetak untuk Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.358 lembar dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2.909 lembar.
Dari jumlah itu, jumlah KK yang sedang dalam proses mencapai 1.699 atau sudah melebihi 100 persen dari target dan jumlah KTP yang sedang proses cetak mencapai 2.905 lembar atau sudah 99,86 persen.
Budi menjelaskan penyebab proses cetak KK melebihi target karena di Pulau Seribu ada jalan baru yang sebelumnya belum memiliki nama.
Tak hanya itu, ada juga perubahan di kolom alamat karena ada perubahan data penduduk karena alasan perkawinan.
"Di Pulau Seribu sebelumnya tak ada nama jalan, setelah ada nama jalan mereka minta ditambahkan jalan. Selain itu, di lapangan ada penambahan karena ada masyarakat yang baru pindah, memperbaharui data karena berubah tangga," ucapnya.
Sedangkan sejumlah warga yang sempat menolak di antaranya di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, lanjut dia, kini sudah mulai menerima dan ikut mengubah data kependudukan.
Baca Juga: Legislator Gerindra Undang 6 Ribu Orang di Pesta Nikahan Anak, Setu Babakan Ditutup Sabtu Besok
"Tanah Tinggi sudah 100 persen, Bambu Apus saat ini juga sudah mulai bergerak," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk pansus soal perubahan 22 nama jalan dan rencananya ada lagi perubahan nama jalan di Ibu Kota yang mengundang pro dan kontra di masyarakat.
"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di Jakarta, Kamis (14/7).
Pembentukan pansus itu juga menjawab keluhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut yang berdampak terhadap perubahan sejumlah dokumen dasar kependudukan dan dokumen administrasi lainnya.
Senada dengan Mujiyono, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mendukung rencana pembentukan pansus tersebut. Ia berharap pansus tersebut dapat menuntaskan polemik yang muncul akibat perubahan nama jalan itu.
"Kami ingin tahu apa urgensi melakukan perubahan nama jalan," ucap politikus PDI Perjuangan itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis