SuaraJakarta.id - Dua terduga begal rekening nasabah berinisial H dan R ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Keduanya ditangkap di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (14/7/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kedua pelaku mengaku sebagai pegawai salah satu bank.
Modus para pelaku, lanjut Hengki, dengan menawarkan ke para korban untuk menjadi nasabah prioritas.
"Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi formulir secara online. Setelah itu membuka laman yang dikirim pelaku," katanya, Selasa (19/7/2022).
Hengki menambahkan, korban kemudian diminta memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CV, pin ATM dan nomor rekening serta nomor telepon.
"Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukkan oleh korban maka terjadilah begal rekening," ujar Hengki.
Menurut Hengki, para korban dirayu dengan berbagai promosi yang ditawarkan apabila menjadi nasabah prioritas.
Atas tawaran itu, korban tergiur dan mengikuti permintaan pelaku. Tapi setelah tersadar rekeningnya berkurang, baru diketahui dua orang itu adalah sindikat begal rekening.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menjelaskan, para pelaku dengan mudah mengakses rekening korban dan menguras habis isi ATM.
Hal itu dikarenakan korban tidak menyadari kode OTP yang dimasukkan adalah langkah begal rekening dari jarak jauh.
"Sindikat begal rekening ini masih kami dalami, ada beberapa barang bukti telepon seluler dan buku rekening yang kami amankan," kata Hengki. [Antara]
Berita Terkait
-
Ogah Buru-buru Tetapkan Sopir Truk Pertamina Tersangka Tabrakan Maut, Polisi: Kondisi Jiwanya Tergoncang
-
Soroti 13 Titik saat Olah TKP, Polisi Gunakan Alat Canggih Ini Ungkap Kronologi Tabrakan Maut di Cibubur
-
Kantor Dinas Pertanian Sumsel Digeledah, Kasus Korupsi Program Serasi Kementan
-
Viral Video Aksi Pria Begal Payudara Sasar Wanita Berhijab di Medan, Polisi Buru Pelaku
-
30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, 13 Diantaranya Pegawai BPN
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya