SuaraJakarta.id - Guru agama sekaligus pelatih Pramuka dan Paskibra berinisial AR (28) tega mencabuli tiga murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Tersangka mengancam akan mengeluarkan korban dari pasukan khusus atau pansus Pramuka dan Paskibra jika tak mau menuruti nafsu bejatnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban AR rata-rata berstatus di bawah umur. Ketiganya berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).
"Pelaku mengancam korban akan dikeluarkan dari pansus Paskibra dan Pansus Pramuka apabila tidak bersedia (menuruti nafsu bejat pelaku)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Zulpan menyebut aksi pencabulan ini dilakukan tersangka AR di kamar mandi sekolah. Selain itu juga dilakukan di luar sekolah di tengah kegiatan Pramuka.
"Beberapa kali dilakukan di kamar mandi sekolah. Ada juga saat kegiatan Pramuka di luar sekolah," ungkapnya.
Selain menangkap tersangka, penyidik turut pula mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, baju yang digunakan korban dan hasil visum et repertum.
"Tersangka ini memiliki anak dan istri. Tetapi yang jadi korban laki-laki," bebernya.
Atas tindakan pencabulan itu, AR telah ditahan di Polres Tangerang Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sopir dan Kernet Truk Pertamina Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur, Penyebab Diduga Rem Blong
"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Tangki Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibubur
-
Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Lampu Merah CBD Cibubur di Sekitar Lokasi Kecelakaan Maut Tidak Layak
-
Sopir dan Kernet Truk Pertamina Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur, Penyebab Diduga Rem Blong
-
Buntut Kecelakaan Maut Tewaskan 10 Korban Jiwa, Sopir dan Kernet Truk Pertamina Ditetapkan Tersangka
-
Ngaku Pegawai Bank, 2 Begal Rekening Nasabah Dibekuk Polda Metro Jaya di Sumsel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya