SuaraJakarta.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali merespons pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyebut Gubernur Anies Baswedan melangkahi presiden karena sempat ingin melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Ia menyebut, Anies hanya tertib menjalankan administrasi.
Marullah menjelaskan, masalah tersebut bermula dari niat Anies yang awalnya ingin melantik Pj Sekda karena mengikuti aturan yang berlaku.
Pelantikan Pj Sekda disebutnya merupakan tindak lanjut tertib administrasi setelah adanya Nota Dinas Sekretaris Daerah kepada Gubernur Nomor e-0083/KA.02.00 mengenai permohonan izin melaksanakan tugas selaku Petugas Haji Daerah (PHD) Sekretaris Daerah.
Kemudian, Kepala BKD DKI Jakarta telah mengirimkan Nota Dinas kepada Gubernur DKI Jakarta tanggal 17 Juni 2002 perihal tindak lanjut permohonan izin Sekretaris Daerah melaksanakan tugas selaku Petugas Haji Daerah (PHD) dari tanggal 16 Juni sampai 5 Agustus 2022.
Selanjutnya, terbit Surat Perintah Tugas Gubernur kepada Asisten Pemerintahan Sekda Sigit Wijatmoko tanggal 17 Juni 2022 untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta terhitung mulai tanggal 17 Juni 2022. Sesuai ketentuan PP nomor 3 Tahun 2018, masa tugas Plh adalah 15 hari dan di atas 15 hari maka Plh harus diubah statusnya menjadi Pj.
Atas dasar Nota Dinas Kepala BKD DKI Jakarta, Anies bersurat kepada Mendagri dengan Nomor 344/OT.01 tanggal 28 Juni 2022 perihal Permohonan Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantas memberikan persetujuan pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Mendagri No. 821/4089/SJ tgl 14 Juli 2022.
Namun, ternyata Sekda Marullah pulang ke Jakarta lebih awal. Maka, terhitung mulai tanggal 18 Juli 2022, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali sudah melaksanakan tugas kembali.
“Dengan demikian, pada prinsipnya Gubernur DKI Jakarta sudah melakukan tertib administrasi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Marullah dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Pelantikan Pj Batal, Sekda DKI Marullah Matali Akui Tak Koordinasi soal Kepulangan dari Tanah Suci
"Maka, pernyataan terkait Gubernur yang dianggap melangkahi kewenangan Presiden adalah salah. Justu, Gubernur sedang menjalankan tertib administrasi pemerintah sesuai dengan PP No 3 tahun 2018,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berencana melantik Sigit Wijatmoko sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Acara ini rencananya digelar di Balai Kota DKI pukul 13.30 WIB.
Rencana ini diketahui dalam undangan resmi dari Anies yang tersebar di kalangan wartawan. Tak lama setelah itu, acara ini dibatalkan karena penyebab yang tak diketahui. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan adanya rencana menggelar pelantikan Pj Sekda DKI itu. Ia mengaku juga mendapatkan undangannya.
"Saya dapat suratnya. Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah). Katanya enggak jadi. Dibatalkan," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Belakangan ini, Sigit yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta itu juga sudah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI karena pejabat resminya, Marullah Matali sedang menunaikan ibadah haji. Pelantikan Sigit sebagai Pj juga dikarenakan kekosongan posisi untuk sementara itu.
Namun, Prasetio menyebut acara itu batal karena Marullah sudah sampai lagi di Jakarta.
"Diperpanjang karena Pak Marullah dipikir masih ada di Tanah Suci, padahal sudah pulang. Jadi, (acara pelantikan Pj Sekda DKI) enggak jadi," jelasnya.
Selain itu, Prasetio juga mengaku geram dengan tindakan Anies yang sempat ingin melantik Sigit sebagai Pj Sekda. Pasalnya, pemilihan Pj Sekda harus melalui mekanisme pengajuan ke Kemendagri. Selanjutnya untuk jabatan Sekda DKI, juga diputuskan oleh Presiden RI. Karena itu, ia menilai apa yang dilakukan Anies menyalahi keputusan Presiden.
"Itu namanya melangkahi keputusan Presiden yang menunjuk," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Bilang Pulang ke Jakarta Setelah Tugas Haji, Jabatan Sekda DKI Marullah Nyaris Diganti Anies
-
Pelantikan Pj Batal, Sekda DKI Marullah Matali Akui Tak Koordinasi soal Kepulangan dari Tanah Suci
-
Kisruh Pelantikan Pj Sekda DKI, Pengamat Sebut Anies Bisa Ganti Pejabat 6 Bulan Jelang Masa Jabatan Berakhir
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet