Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:39 WIB
AR (28), guru agama SMPN di Kabupaten Tangerang yang jadi tersangka pencabulan terhadap tiga siswanya, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Aksi pencabulan yang dilakukan guru honorer berinisial AR (28) di salah satu SMP Negeri (SMPN) di Kabupaten Tangerang kepada siswanya, mengejutkan banyak pihak. Terutama pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMPN tersebut, Nuraenun mengatakan, dirinya tak menyangka pelaku nekat melakukan perbuatan asusila itu. Pasalnya, dalam aktivitas sehari-hari di sekolah, pelaku dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan.

"Saat korban cerita nggak kebayang nama pelaku, karena orangnya sopan, santun, rajin salat. Kepribadiannya sopan, namanya guru agama," ungkap Aenun saat ditemui di kantornya, Rabu (20/7/2022).

Tak hanya itu, Aenun menyebut, pelaku sempat turut mengharumkan nama sekolah dengan prestasi lomba eksternal.

Baca Juga: Terungkap, Guru Agama SMPN di Tangerang Cabuli Siswa Saat Persiapan MPLS

Sebelum pandemi Covid-19, lanjut Aenun, pelaku berhasil membimbing siswa ekskul menjadi juara di tingkat kabupaten.

"Orangnya baik, kalau kerja totalitas itu sampai bisa juara lomba terakhir sebelum pandemi," ungkapnya.

Meski begitu, Aenun mengecam aksi cabul yang dilakukan oknum guru agama di sekolahnya tersebut. Dia berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Polda Metro Jaya merilis kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru agama di SMPN di Kabupaten Tangerang, Selasa (19/7/2022).

Tidak hanya bagi guru dan siswa di sekolahnya, tetapi guru dan siswa di sekolah lain agar tetap waspada terhadap aksi tindak asusila.

"Ini dijadikan pembelajaran semua sekolah agar berhati-hati. Meskipun kita lihat dari sikap dan perbuatan yang baik, kita nggak tahu di dalam hatinya. Semoga enggak terjadi lagi di sekolah ini dan sekolah lain," harapnya.

Baca Juga: Oknum Guru Agama di Sekolahnya Cabuli Siswa, Kepsek SMPN Tangerang: Saya Terpukul

Sebelumnya diberitakan, guru agama di salah satu SMP Negeri Kabupaten Tangerang berinisial AR (28) melakukan pencabulan terhadap siswa.

Ada tiga siswa yang menjadi korban guru cabul tersebut. Mereka diancam pelaku akan dikeluarkan dari pasukan khusus Pramuka jika tidak menuruti keinginan pelaku.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More