SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi pada Agustus tahun ini.
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri menyebutkan, pencabutan Perda tersebut akan diawali penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna pada Senin 1 Agustus 2022.
"Terkait Bamus ini kita jadwalkan pada Agustus awal, asumsinya nanti di Agustus itu sudah selesai pencabutannya," ujar Misan, Rabu (20/7/2022).
Ia menjelaskan, setelah penyampaian penjelasan gubernur mengenai pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, akan dilanjutkan dengan Pemandangan Umum dari fraksi fraksi atas usulan tersebut sebagai tahapan selanjutnya.
Rencananya, rapat paripurna tersebut akan maraton dan langsung dengan agenda jawaban Gubernur DKI Jakarta pada Rabu 3 Agustus 2022.
Draf hasil penyampaian jawaban gubernur akan diajukan pada rapat bersama Badan Pembentukan dan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai paparan eksekutif dan pembahasan pasal-pasal pada tanggal 8-9 Agustus 2022.
Selanjutnya akan dilanjutkan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta, kemudian akan dilanjutkan untuk difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri.
Setelah itu, akan dimintai persetujuan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda yang dilanjutkan penyampaian pendapat akhir.
Kemudian akan diadakan penyerahan secara simbolis Raperda dari Pimpinan DPRD kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 20 Juli: Positif 2.950, Sembuh 819, Meninggal 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?