SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, hanya sopir truk tangki BBM.
Penegasan ini meralat pernyataan kepolisian sebelumnya mengenai tersangka kecelakaan maut di Cibubur yang terdiri dari sopir dan kernet truk Pertamina tersebut.
"Saya koreksi, tersangka itu satu, si sopir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (21/7/2022).
Latif mengungkapkan, penetapan sopir truk itu sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyidikan tersebut dijelaskan bahwa sopir diduga melakukan kelalaian. Pemeriksaan sementara, penyebab kecelakaan terjadi akibat permasalahan rem.
Penyidik menilai sopir truk tersebut melakukan kelalaian atas kondisi mobil yang tidak memiliki rem.
"Kan mereka yang mengemudikan. Setelah diuji apakah terjadi kelalaian itu pada saat pemeriksaannya kan mereka yang mengendalikan. Harusnya mereka mengetahui persis kondisi mobilnya," ujar Latif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Selasa (19/7/2022) mengatakan, kedua tersangka tersebut merupakan sopir dan kernet truk tangki bahan bakar minyak (BBM) bernama Supadi dan Kasira. [Antara]
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cibubur, Penempatan Lampu Lalin Permintaan dari Pihak Ciputra?
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
JCI Batavia Umumkan 10 Tokoh Muda Inspiratif Indonesia Nominasi TOYP 2025
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu