SuaraJakarta.id - DPC Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menggugat agar Prabowo segera memecat Mohamad Taufik dari kader Gerindra.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, ada mekanisme internal terkait gugatan terhadap Prabowo soal status Mohamad Taufik.
"Nanti ada mekanisme internal, bagaimana menyikapinya (gugatan DPC Gerindra Jaktim)," kata Riza Patria yang juga menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (21/7/2022).
Riza Patria juga menegaskan, posisi DPD Gerindra DKI soal status kader dari Mohamad Taufik yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, ada di tangan DPP Gerindra sesuai arahan dari Prabowo Subianto sebagai ketua umum.
Baca Juga: Duet Airlangga-AHY Tundukkan Prabowo-Puan di Survei, Ini Faktor Penilaiannya
"Kami hanya menunggu, apapun keputusannya itu yang terbaik, kami hanya melaksanakan," ucapnya.
Riza Patria pun meminta semua kader Gerindra untuk menghormati keputusan partai, yakni DPP Gerindra di bawah komando Prabowo Subianto sebagai ketua umum.
Terlebih, kata dia, Prabowo telah berpengalaman menjadi ketua umum selama 14 tahun dan telah memajukan partai ke jajaran partai besar di Indonesia.
"Di bawah komando beliau, Gerindra rangking dua nasional dalam hal perolehan suara, di banyak daerah selalu tiga besar, jadi kontribusi pengabdian dan kerja dari Pak Prabowo luar biasa," katanya.
"Apapun putusan beliau, beliau tahu apa yang terbaik bagi kepentingan dari Sabang sampai Merauke, kita harus dukung," katanya.
Baca Juga: Pertimbangkan Tegur DPC Jaktim yang Gugat Prabowo, Riza Patria: Kader Harus Hormat Pada DPP
Sebelumnya, DPC Gerindra Jaktim menggugat Prabowo Subianto dan Dewan Pembina Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penggugat yang diwakili Zulhan Effendi sebagai kuasa hukum menggugat Prabowo dan DPP Gerindra agar memecat Mohamad Taufik.
Dalam petitum, penggugat beralasan gugatan ini karena DPP Gerindra tak kunjung memecat Mohammad Taufik sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Gerindra.
Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.
Berita Terkait
-
Bongkar Sifat Menyebalkan Kucing ke Wakil PM Inggris, Prabowo 'Gosipin' Bobby Kertanegara?
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Netizen Singgung Janji Prabowo Tak Ada Kenaikan Pajak Jika Jadi Presiden
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Petahana, IM57+ Sebut DPR Masih Pilih Orang Bermasalah
-
Terungkap, Ini Makna Seruan 'Viva Zapata' yang Diucapkan Prabowo di Hadapan Presiden Meksiko
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan