SuaraJakarta.id - Fenomena peragaan busana atau Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, atau dikenal sebagai tempat berkumpulnya remaja asal Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok (SCBD), kini tengah menjadi buah bibir.
Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang aksi remaja SCBD tersebut melakukan fashion week di Dukuh Atas.
"Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Meski begitu, Anies tidak menjawab pertanyaan awak media soal pertimbangan yang membahayakan karena diadakan di penyeberangan jalan.
Baca Juga: Bela Bocah SCBD Soal Larangan Catwalk di Zebra Cross, Anies: Nggak Ada Aturannya
Adapun aksi remaja melakukan fashion week itu diadakan di zebra cross. Tepatnya di Jalan Tanjung Karang atau di jalur menuju Stasiun BNI City dan Terowongan Kendal di Dukuh Atas.
Untuk itu, lanjut dia, kebijakan tidak diatur melalui komentar di media, namun ditetapkan melalui keputusan.
"Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat doorstop, negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, maka tidak ada larangan," ucap Anies.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat menegaskan trotoar dan zebra cross di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, bukan berfungsi sebagai peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana dapat memerhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.
Baca Juga: Video Bonge ABG Citayam Banjir Ribuan Komentar, Padahal Cuma Terciduk Jajan
"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya, itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan ajakan lebih jelas kepada para remaja tersebut agar tidak beraktivitas melebihi pukul 22.00 WIB.
Meski ia secara spesifik tidak melarang, namun pembatasan jam aktivitas itu untuk menjaga ketertiban umum.
"Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7).
Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan itu untuk mengantisipasi jam keberangkatan kereta rel listrik (KRL) terakhir pada pukul 24.00 WIB
"Kasihan orangtua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam, kami minta anak-anakku yang saya cintai dan saya banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 WIB sekalipun malam minggu," katanya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih