Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:24 WIB
Kuasa hukum Dito Mahendra (berkaca mata), Yafet Rissy saat ditemui media terkait penangkapan Nikita Mirzani, Jumat (22/7/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

SuaraJakarta.id - Pengusaha Dito Mahendra mengaku telah mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Yafet Rissy kepada awak media di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata dia.

Menurut Yafet, tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas kepada para pelaku yang terjerat.

Baca Juga: Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Dicari Polisi, Pengacara: Nggak Ada yang Ngumpet

Adapun terkait kerugian materi, pihak Yafet akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.

Sementara itu, Yafet juga menyebutkan Dito mengapresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota terkait penangkapan Nikita Mirzani di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis sore (21/7).

Yafet menambahkan penangkapan ini sebagai bukti penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.

Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet. [Antara]

Baca Juga: Dito Mahendra Berharap Nikita Mirzani Ditahan karena Tak Kooperatif

Load More